Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

Ketua DPRD Karanganyar Khawatirkan Penyaluran BLT BBM Saling Tumpang Tindih : Jangan Sampai Bentrok

Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo menyebut penyaluran BLT BBM perlu ada koordinasi dengan kabupaten/kota sekitar demi menghindari tumpang tindih

TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari
Ilustrasi warga menunjukkan uang pecahan Rp 100.000 sebanyak 5 lembar yang merupakan BLT BBM dan sembako yang baru saja diambil 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Kabupaten Karanganyar menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) yang bersumber dari APBD perubahan 2022.

BLT BBM tersebut akan disalurkan melalui tiga Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Karanganyar.

Hal itu ternyata menimbulkan kekhawatiran dari Pimpinan DPRD Karanganyar karena berisiko tumpah tindih.

Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo mengatakan penyaluran BLT BBM perlu dikoordinasi dengan kabupaten/kota sekitarnya agar tidak bentrok dengan penyaluran  kabupaten/kota sekitarnya.

Baca juga: Anda Sopir, Ojol hingga Ojek Pangkalan di Karanganyar? Sebentar Lagi Terima BLT BBM dari Pemkab

Baca juga: BLT BBM Tahap Kedua di Sragen Mulai Disalurkan, Sudah Diterima 41.374 Keluarga Penerima Manfaat

"Ada Disdag, Dishub dan Dinsos yang menyalurkan BLT BBM untuk antisipasi inflasi itu. Sebagai contoh, Dishub mengampu sasaran dari pengguna BBM subsidi seperti awak angkutan umum, ojol dan ojek pengkolan," ucap Bagus Selo, kepada TribunSolo.com, Senin (19/9/2022).

"Nah, belum tentu ber-KTP Karanganyar narik penumpang di Karanganyar. Bisa juga beroperasi di Solo, Sukoharjo, Sragen, Boyolali, Klaten atau Wonogiri," tambahnya.

Bagus mengatakan penyaluran BLT BBM itu didasari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.

Dalam penjabarannya, Pemerintah Daerah ditugaskan menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial sebesar 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU).

Dia menuturkan prosesi regulasi PMK no 134 juga berlaku untuk keuangan Pemprov.

Sehingga koordinasi juga perlu dijalin Pemprov agar penyalurannya tak bentrok di kabupaten/kota.

"Penggunaan NIK ini sangat membantu agar tidak overlaping," kata Bagus.

Baca juga: Nasib Dua Emak-emak di Klaten : Senang Ambil BLT BBM Sebesar Rp 1,5 Juta, Uang Raib Usai Dijambret

Baca juga: Tanggapan Gibran Soal Warga Solo Komplain BLT BBM Tak Tepat Sasaran: Data Itu dari Kementerian 

Bagus memastikan belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022 tidak mengganggu anggaran rutin.

Dia menyarankan OPD segera menyelesaikan persiapan penyaluran dan tak perlu menanti semua bantuan pusat selesai dibagikan.

"Anggaran sudah dipersiapkan, 2 persen dari APBD ini enggak mengganggu kegiatan lain," ungkap Bagus Selo.

"Karena program dan sasarannya spesifik, sehingga enggak perlu khawatir dibagikan bareng bansos pusat," pungkasnya.

Sekedar informasi, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Karanganyar, Kurniadi Maulato mengatakan Bupati Juliyatmono memilih pembagian BLT BBM bersumber APBD dibagikan setelah semua bantuan pusat selesai dibagikan.

Dia membeberkan tujuan penyaluran BLT BBM dari Pemkab menunggu bantuan dari pusat selesai, agar mereka yang luput mendapat bantuan pusat dapat diberi dari bantuan APBD.

"Pak bupati mintanya setelah semua anggaran pusat turun dan dievaluasi, baru dari APBD dibagikan, sifatnya BLT Sapu Jagad," singkatnya.

Sopir, Ojol hingga Ojek Pangkalan di Karanganyar Bakal Terima BLT BBM dari Pemkab

Bagi Anda yang menjalani hari menjadi sopir hingga ojek di Kabupaten Karanganyar akan mendapatkan BLT BBM.

Bantuan itu diberikan oleh Pemkab Karanganyar.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Karanganyar, Sri Suboko menerangkan, pelaku usaha transportasi umum di Kabupaten Karanganyar mulai dilakukan pendataan.

Ada sekitar ribuan orang mulai sopir, ojek pangkalan hingga ojek online.

"Total ada 1.520 calon penerima," ungkap dia kepada TribunSolo.com.

Suboko menjelaskan, rinciannya 600 ojol roda dua dan roda empat, 120 ojek pangkalan dan awak serta mereka yang bekerja di angkutan umum.

"Yang menyerahkan data sasaran pemberian BLT BBM, yakni yakni Dinas Sosial (Dinsos) Karanganyar dan Disddagnakerkop UKM Karanganyar," ungkap Suboko.

Dia menjelaskan, ketiga OPD tersebut mendapat penugasan menyalurkan BLT BBM bersumber APBD perubahan 2022.

Sebagai informasi, dasar penyaluran BLT BBM terdapat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.

Baca juga: BLT BBM Dipotong Rp 20 Ribu Bagi yang Ikhlas di Dusun Nglego Kabupaten Blora, Videonya Viral

Baca juga: BLT BBM Tahap Kedua di Sragen Mulai Disalurkan, Sudah Diterima 41.374 Keluarga Penerima Manfaat

Dalam penjabaran aturan tersebut, Pemda ditugaskan menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial sebesar 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU).

"Kita belum tahu berapa anggaran pasti untuk program BLT BBM. kami hanya menjalani tugas saja yaitu mendata sasaran saja," ucap Suboko.

"Pendataan ini dilandasi NIK, ada kemungkinan ojol ber-KTP Karanganyar namun narik orderan di luarnya atau sebaliknya," imbuh dia.

Lanjut, kata dia, setelah lolos verifikasi, calon penerima diminta membuka rekening bank untuk mendapat transfer BLT BBM.

Seiring hal itu, dia menuturkan Bupati Karanganyar Juliyatmono akan menerbitkan Perbup tentang penyaluran BLT BBM berikut SK penerimanya.

"Semua penyaluran ini berikut by name by addres dilandasi regulasi SK penerima berikut Perbup," kata Suboko.

Ia tak memungkiri tarif angkutan umum mengalami penyesuaian pascakenaikan harga BBM subsidi.

Kenaikan tarif tersebut terjadi secara spontan, dan saat ini, ia sedang mengajukan skema kenaikan tarif ke Bupati Karanganyar.

"Akan diputuskan sesuai aturan resmi untuk penyesuaian tarif, saat ini, tarif yang naik bersifat spontanitas dari pengusaha" ungkap Suboko.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Karanganyar, Kurniadi Maulato mengatakan BLT BBM telah ditetapkan di RAPBD perubahan 2022 yang diambilkan dari DTU dengan komponen Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Dalam penetapan RAPBD perubahan 2022, DAU dan DBH dari pusat diambilkan untuk belanja penanganan dampak inflasi kenaikan harga BBM subsidi.

Dia menjelaskan dalam pembagian BLT BBM tersebut, direncanakan akan dibagikan setelah bansos nasional ke daerah selesai dibagikan

"Nah, bagi yang luput-luput mendapatkan bansos dari pusat, akan diprioritaskan mendapatkan BLT BBM," jelas dia. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved