Berita Wonogiri Terbaru
Menebak 12 Kecamatan di Wonogiri yang Akan Berstatus Khusus Zona Industri : Kini Raperda Dibahas
Ketua DPRD Wonogiri, Sriyono, mengatakan di dalam Raperda itu akan mencantumkan zona-zona industri hingga tingkat kecamatan.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Sebanyak 12 kecamatan di Kabupaten Wonogiri akan segera berstatus zona industri.
Itu tercantum dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri.
Ketua DPRD Wonogiri, Sriyono, mengatakan di dalam Raperda itu akan mencantumkan zona-zona industri hingga tingkat kecamatan.
"Ini jadi payung regulasi semisal ada investor yang masuk di Wonogiri dan akan menanamkan modal di bidang industri," terang dia kepada TribunSolo.com, Selasa (20/9/2022).
Ketua Komisi I DPRD Wonogiri, Bambang Sadriyanto, mengatakan pembuatan Raperda itu mengacu aturan pusat yang didalamnya diwajibkan adanya Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan (RDRTK).
"Pembuatan Raperda ini mengacu dari aturan pemerintah pusat, RDTRK itu wajib karena untuk menangkap tata ruang di masing-masing kecamatan," kata Bambang,
Dalam Raperda tersebut ada sekitar 12 kecamatan yang mempunyai zona industri.
Dia mencontohkan di Kecamatan Selogiri, ada 80 hektar lahan untuk zona industri.
Baca juga: Daftar Makanan Khas Wonogiri yang Wajib Dicoba: Besengek, Mie Pentil hingga Cabuk Wijen
Baca juga: Catat! Ada Wonogiri Summer Camp di Watu Cenik : Bayar Rp75 Ribu, Bisa Naik Paralayang hingga Outbond
Sementara itu, di Kecamatan Wonogiri Kota, ada ratusan hektare lahan yang dapat dimasukkan dalam zona industri, termasuk di sejumlah kecamatan lain.
Dia mengatakan, pembahasan itu dilakukan sebagai bentuk persiapan jika ada pengusaha yang ingin berinvestasi di Wonogiri.
"Kalau ada pengusaha masuk Wonogiri kita belum punya zona industri kan repot. Ini memang tuntutan, maka kami siapkan zona-zona industri dari tingkat kabupaten maupun kecamatan," terang Bambang.
Ekspor PT Sritex
PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritek) memberangkatkan sebanyak 50 kontainer untuk diekspor pada Kamis (15/9/2022).
Pelepasan itu dilakukan secara langsung oleh Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan.