Ledakan di Asrama Polisi Sukoharjo
Pengakuan Pengirim Paket yang Meledak di Asrama Polisi Sukoharjo, Sebut Isinya Sumbu Buat Usir Tikus
Sementara itu, berdasarkan keterangan S, paket yang dikirimnya berisi sumbu yang digunakan untuk mengusir hama tikus.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Teka-teki terkait paket berisi mesiu yang meledak di Asrama Polisi Sukoharjo, Jawa Tengah pada Minggu (25/9/2022) malam kini terjawab.
Sebelumnya, insiden paket misterius meledak sempat menggegerkan sebuah asrama polisi di Sukoharjo, sebab seorang anggota polisi Bripka Dirgantara Pradipta mengalami luka bakar cukup serius.
Adapun paket tersebut diketahui dikirim seseorang berinisial S, Warga Indramayu, Jawa Barat.
Baca juga: Imbas Ledakan di Asrama Polisi Sukoharjo, Bocah Trauma, Menangis Sejadi-jadinya karena Ketakutan
Pengirim paket itu adalah CV Mandiri di Kabupaten Indramayu.
Paket tersebut dikirimkan kepada pemesan AR warga Desa Sidowayah, Kecamatan Polanharjo, Klaten, Jawa Tengah pada Maret 2021.
Sementara itu, berdasarkan keterangan S, paket yang dikirimnya berisi sumbu yang digunakan untuk mengusir hama tikus.
"Jadi, sumbu itu sudah diracik sedemikian rupa dan memang mengandung mesiu, tetapi tidak bersifat mengeluarkan asap, dan ini yang dijual secara online," kata kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo, di Polda Jabar, Senin (26/9/2022).
Baca juga: Ledakan di Asrama Polisi Sukoharjo Lukai Bripka Dirga, Pengamat : Itu Masuk dalam Kategori Teror
Paket yang dikirimkan tersebut diamankan pihak kepolisian dari Polres Surakarta pada April 2021, tepatnya menjelang Hari Raya Idul Fitri dalam sebuah razia.
Nah, bagaimana bisa barang bukti hasil razia tersebut berada di rumah Bripka Dirgantara Pradipta (35), sampai kini masih dalam proses penyelidikan.
Sementara itu, dari dugaan Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi, Bripka Dirgantara bisa saja membawa barang bukti itu ke rumahnya.
Sebab dari keterangan saksi, barang bukti itu mau dibakar Bripka Dirgantara.

Hanya saja kata Luthfi berdalih, polisi masih belum bisa menjelaskan apa alasan Bripka Dirgantara membawa pulang barang bukti itu.
Alasannya, sampai saat ini, Bripka Dirgantara masih terluka parah dan menjalani perawatan di rumah sakit.
"Benar telah melakukan kegiatan kepolisian yaitu dilakukan penangkapan atau pengamanan barang bukti, yang kemungkinan, saat itu, dibawa pulang," kata Luthfi, Senin (26/9/2022).
"Jadi unsur lalai untuk kemudian salah prosedur, itu (baru bisa) kita buktikan kalau nanti korban sudah sembuh,"