Berita Karanganyar Terbaru
Bupati Karanganyar Resmi Tutup & Segel Kafe Black Arion di Gedongan Colomadu, Polemik Berakhir?
Surat keputusan dari Bupati Karanganyar untuk menutup dan menyegel Kafe Black Arion di Gedongan, Colomadu, Karanganyar telah terbit.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Ketua Forum Masyarakat Gedongan Bersatu (FMGB) Bandung Gunadi mengatakan surat perintah pengosongan tersebut sudah diberikan kepada pengelola kafe sejak Jumat (9/9/2022) pukul 23.00 WIB.
Baca juga: Kades Gedongan Buat Surat Perintah Pengosongan Kafe Black Arion, Beri Tenggat Waktu 2 x 24 Jam
Baca juga: Jemput Anak Sekolah, Ayah di Karanganyar Kaget, Motor Yamaha Byson Miliknya Tiba-tiba Terbakar
"Surat tersebut sudah disampaikan pada pukul 14.00 WIB, namun pada waktu itu menolak. Lalu diupayakan pukul 23.00 WIB dikirim lagi dan diterima," ucap Bandung, kepada TribunSolo.com, Selasa (13/9/2022).
Bandung mengatakan dalam surat tersebut, pihak pengelola diberikan waktu untuk mengosongkan lokasi tersebut dengan durasi waktu 2 x 24 jam.
Berdasarkan surat tersebut, mereka diberikan waktu untuk mengosongkan lokasi tersebut sendiri sampai Minggu (11/9/2022) pukul 16.00 WIB.
"Namun hingga saat ini, mereka tak segera mengosongkan lokasi tersebut, dan masih berdiri kokoh," ujar Bandung.
Oleh karenanya, Bandung menagih janji Pemerintah Kabupaten Karanganyar yang bakal segera turun tangan terkait pengosongan lahan bengkok tersebut.
"Pemerintah Desa Gedongan sudah memberikan surat permohonan bantuan kepada Pemkab Karanganyar karena hingga saat ini, surat perintah tersebut tidak dihiraukan, namun hingga saat ini tidak ada bantuan yang turun," kata Bandung.
Pihaknya telah menanyakan terkait janji Pemkab Karanganyar yang akan membantu mengosongkan lokasi tersebut melalui Kasatpol PP Karanganyar.
Namun, kata dia, jawaban yang diberikan Satpol PP Karanganyar tidaklah memuaskan.
Baca juga: Miris, Ratusan Pasangan Muda Karanganyar Ajukan Dispensasi Nikah, Pergaulan Bebas Tak Bisa Ditekan?
Baca juga: Warganet Minta Colomadu Masuk Solo, Bupati Karanganyar : Mending Bahas Provinsi Surakarta
"Pagi ini tadi 07.00 WIB, kami menanyakan kembali ke Kasatpol PP Karanganyar, dan dia malah menanyakan kembali surat pemdes sudah dilakukan serta menanyakan kesanggupan untuk membereskan sendiri," ujar Bandung.
"Namun pada poin kedua kami tidak bisa tanyakan karena dapat beresiko yaitu menimbulkan bentrokan," imbuhnya.
Bandung menjelaskan, pihaknya juga menahan masyarakat yang menginginkan pengelola kafe tersebut segera meninggalkan tanah bengkok itu.
Bahkan, emosi warga sempat tersulut karena tak kunjung ada kabar eksekusi pengosongan dari Pemdes maupun Pemkab.
"Warga kami sempat emosi dan akan datangi lokasi, namun kami tahan karena terlalu berisiko dan kami akan tanyakan terus menerus, menagih janji Pemkab," pungkasnya.
Beri Tenggat Waktu 2 x 24 Jam