Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Wonogiri Terbaru

Nasib 74 Buruh PT Wonogiri Jaya Lestari Belum Terima Gaji, Disnaker Sebut Pabrik Janji Melunasinya

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Wonogiri Ristanti, mengatakan pihaknya sudah menanyakan terkait keluhan gaji puluhan karyawan itu.

Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Asep Abdullah Rowi
Tribunnews/Jeprima
ILUSTRASI : Uang untuk pembayaran buruh pabrik. Di mana puluhan buruh di PT WJL hingga kini belum digaji. 

Namun perusahaan meminta waktu hingga Desember.

"Pemilik perusahaan menyanggupi seperti itu, nanti tinggal 74 orang akan seperti apa nanti dirembug saat mediasi. Kita musyawarahkan dulu untuk mencapai mufakat," jelas dia.

Janji PT WJL Bayar Gaji

PT Wonogiri Jaya Lestari (WJL) berjanji sanggup menyelesaikan masalah pembayaran hak karyawan selama dua bulan yang belum dibayarkan secara penuh. 

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Wonogiri bersama dengan Forkopimcam melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan di PT WJL yang berada di wilayah Desa Gunungsari, Kecamatan Jatisrono pada Jumat (23/9/2022) . 

Camat Jatisrono, Suradi, mengatakan dalam pertemuan itu, pihak perusahaan berjanji sanggup membayar gaji sebanyak 74 eks karyawan yang nilainya hampir Rp 100 juta. 

"Tadi seperti yang disampaikan kemarin. Kita sampaikan keluhan karyawan soal penyelesaian pembayaran gaji yang belum terbayarkan penuh," kata dia, kepada TribunSolo.com. 

Suradi mengatakan, belum ada penyelesaian terkait permasalahan itu.

Dalam waktu dekat akan dilakukan pertemuan kembali yang melibatkan eks karyawan.

Baca juga: Gaji 2 Bulan Kerja Puluhan Buruh di Jatisrono Wonogiri Tak Kunjung Dibayar, Pabrik Belum Ada Uang?

Menurutnya, permasalahan tersebut akan selesai bila perusahaan memiliki uang untuk membayar hak buruh-buruh itu. 

"Perusahaan tadi minta waktu untuk pembayaran karena uangnya belum ada. Kalau uangnya ada, saya kira permasalahan ini juga selesai," terang dia. 

Berdasarkan hitungan yang dilakukan, kata dia, total gaji karyawan yang belum dibayarkan oleh perusahaan sebesar Rp 94 juta.  

"Itu dari 74 karyawan. Hitung-hitungannya kemarin seperti itu dari perwakilan karyawan yang datang ke kecamatan," imbuh dia.

Dia menambahkan, pada Kamis (29/9/2022) mendatang, pihaknya akan memfasilitasi pertemuan antara perusahaan dengan buruh untuk membahas permasalahan itu. 

Sementara itu, Camat mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk dengan perwakilan buruh agar menyampaikan progres penyelesaian permasalahan itu kepada sesama buruh. 

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved