Berita Daerah
Tiktokers di Bogor Ini Jual Bayi, Pakai Modus Konten untuk Menjerat Ibu-ibu Hamil
Pada mulanya ia mengumpulkan ibu hamil untuk ditampung, kemudian setelah si ibu melahirkan bayi, bakal dijual secara ilegal.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, CIBINONG - Kasus tiktokers di Ciseeng inisial S (32) melakoni bisnis perdagangan bayi bikin geger warga sekitar.
Ternyata, sudah setahun lebih dia menjalani bisnis jual bayi itu berkedok konten media sosial.
Pada mulanya ia mengumpulkan ibu hamil untuk ditampung, kemudian setelah si ibu melahirkan bayi, bakal dijual secara ilegal.
Baca juga: Isi Surat dari Pembuang Bayi Laki-laki di Teras Bengkel: Mohon Jaga Anak Saya, Kami Tidak Mampu
Semua dilakoni sendiri oleh tiktokers S.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo DC Tarigan menyebut, tiktokers S mengaku selama satu tahun ini sudah mengumpulkan 10 ibu hamil dan salah satu bayi di antaranya dijual sampai ke Lampung.
"Pelaku menjual bayi dengan tarif Rp 15 juta, ada yang dijual ke Lampung, " ucap AKP Siswo DC Tarigan, Rabu (29/9/2022).
Menanggapi kasus ini, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menjelaskan modus yang dilakukan pelaku adalah dengan mengumpulkan para ibu hamil kemudian setelah proses persalinan pelaku menjanjikan sang anak akan diserahkan kepada orang yang ingin mengadopsi anak tersebut.
Baca juga: Diserang ODGJ Bawa Pisau di Dalam Angkot, Ibu Hamil di Sumedang Meninggal Dunia
Tetapi, usut punya usut, proses adopsi itu sendiri dilakukan secara ilegal.
"Dan orang yang mengadopsi tersebut dimintai sejumlah uang sebesar Rp 15 juta dari setiap satu anak yang diadopsi," kata AKBP Iman Imanuddin.
Pelaku membuat konten di media sosial Instagram dan Tiktok untuk mengumpulkan ibu-ibu hamil.
Lewat akun media sosial, pelaku menawarkan semacam jasa untuk datang ke alamatnya di Ciseeng Bogor berupa rumah dua lantai yang dijadikan sebagai penampungan.
Terkuak, jika ibu-ibu hamil yang menjadi korbannya, rata-rata berasal dari luar wilayah Bogor.
Baca juga: BCL Bunga Citra Lestari Kenang Momen saat Hamil dan Melahirkan Anak Pertama, Kini Noah Ultah ke-12
"Yang bersangkutan mengunggah konten baik di Instagram maupun di Tiktok dengan judul 'Ayah Sejuta Anak.' Jadi sasarannya adalah ibu-ibu yang hamil tanpa suami," tambah Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo DC Tarigan.
Ibu-ibu hamil di penampungan itu bahkan rela menunggu sampai melahirkan untuk kemudian diadopsikan secara ilegal bertarif Rp 15 juta.
Siswo melanjutkan, pelaku melakukan kejahatan seorang diri tanpa diketahui rumah sakit yang melakukan persalinan.