Polisi Tembak Polisi
Alasan Kemanusiaan dan Anak Balita Sempat Jadi Pertimbangan, Putri Candrawathi Kini Resmi Ditahan
Penahanan terhadap Putri Candrawathi itu terjadi setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan kesehatan dan psikologi sebelum akhirnya ditahan.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA -- Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, kini resmi ditahan.
Penahanan terhadap Putri Candrawathi itu terjadi setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan kesehatan dan psikologi sebelum akhirnya ditahan.
Lantas bagaimana kondisi Putri Candrawathi? Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan, kondisi istri Ferdy Sambo sehat wal afiat.
Baca juga: Ibu Brigadir J Sedih Merasa Anaknya Difitnah Ferdy Sambo & Putri: Bayangkan Terjadi pada Anak Kalian
"Baru saja kami mendapatkan laporan bahwa terkait dengan kondisi jasmani dan psikologi dari saudara PC (Putri Candrawathi) saat ini dalam keadaan baik," kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022).
Sigit menjelaskan, Putri Candrawathi resmi ditahan mulai Jumat (30/9/2022) di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri.
Kapolri pun menegaskan tak akan ada perlakuan khusus buat Putri selama di sel tahanan.
Istri mantan jenderal bintang dua tersebut dipastikan bakal diperlakukan sama seperti tahanan lainnya.
Baca juga: Kamaruddin Kesal Putri Candrawathi Tak Ditahan karena Alasan Kemanusiaan, yang Lain Bukan Manusia?
"Untuk standar penahanan rutan yang diberikan kepada saudari PC saya kira sama dengan yang lain," ujarnya.
Jenderal Sigit juga menyebutkan jika penahanan Putri ini bisa menjawab kekhawatiran masyarakat terkait proses hukum kasus Brigadir J.
Ia memastikan jika Polri akan terus melanjutkan pengusutan kasus ini hingga tuntas.
"Tentunya ini bagian dari komitmen kami untuk bersungguh-sungguh menuntaskan penanganan kasus ini sebagai komitmen bahwa Polri melakukan ini secara tegas tanpa pandang bulu, untuk memperbaiki kepercayaan masyarakat terhadap Polri," kata Sigit.

Peran Putri Candrawathi
Adapun Putri Candrawathi menjadi satu dari lima orang tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 19 Agustus 2022, Putri tak langsung ditahan.
Polisi kala itu berdalih Putri Candrawathi tak ditahan karena alasan kemanusiaan, salah satunya karena istri Sambo itu memiliki anak yang masih kecil.
Empat orang tersangka kasus ini yakni Ferdy Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Baca juga: Pendeta Gilbert Lumoindong Kini Bela Ferdy Sambo, Ayah Brigadir J Emosi Merasa Dikhianati