Tragedi Kanjuruhan
Belum Kering Air Mata Kehilangan Ratusan Suporter, Arema FC Kini Ditagih Tunggakan Pajak Rp 1 Miliar
HM Sanusi mengatakan, Arema FC belum memenuhi pembayaran kewajiban tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Malang.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, MALANG -- Setelah tragedi Kanjuruhan yang memakan korban ratusan jiwa, Arema FC kini ditagih untuk melunasi tunggakan utang kepada Pemerintah Kabupaten Malang.
Bupati Malang, HM Sanusi menyebut tunggakan itu berkaitan dengan wajib pajak koorporasi atau pajak hiburan dari jumlah tiket yang terjual pada setiap pertandingan sepak bola Arema FC yang digelar di Stadion Kanjuruhan.
"Seperti tiket itu, seharusnya hasil penjualan tiket masuk ke dalam negara sebanyak 10 persen," ungkap Sanusi saat ditemui, Selasa (4/10/2022).
Baca juga: Jokowi dan Presiden FIFA Bahas Tragedi Kanjuruhan, Pasrah Jika Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20
Sanusi mengatakan, Arema FC belum memenuhi pembayaran kewajiban tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Malang.
"Sejak lama. Kalau dirinci nilai uangnya, mungkin mencapai lebih dari Rp 1 miliar," jelasnya.
Padahal kata Sanusi, uang dari hasil pembayaran pajak hiburan itu akan digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Malang sebagai biaya perawatan Stadion Kanjuruhan.
Termasuk, untuk biaya renovasi kerusakan pasca-terjadinya kerusuhan di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022).
"Ada beberapa fasilitas umum yang rusak akibat tragedi itu, meskipun tidak banyak," katanya.
Baca juga: Kompolnas Bahas Tembakan Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan, Diduga Ada Oknum Pemberi Instruksi
Melansir Kompas.com, ada beberapa fasilitas di Stadion Kanjuruhan yang rusak akibat tragedi kerusuhan. Di antaranya pagar pembatas di tribun sisi utara, pagar dan tembok pintu keluar nomor 13 dan 12.
"Kerugian akibat kerusakan itu belum kita rinci mencapai berapa nilainya. Tapi yang pasti ada beberapa. Makanya saya harap Arema FC membayarkan kewajiban pajaknya ke kami," jelasnya.
Komite Disiplin PSSI sebelumnya sudah memberikan beberapa sanksi kepada Arema FC imbas tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022).
Salah satunya adalah denda Rp 250 juta.
Kompolnas Bahas Tembakan Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan
Pemeriksaan terkait tragedi Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang terus dilakukan.
Satu diantaranya terkait dengan penembakan gas air mata oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Pasca Tragedi Kanjuruhan, Sesepuh Suporter Bola di Karanganyar Minta Semua Pihak Introspeksi Diri