Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Lama Tak Terdengar, Harjanta yang Dulu Pernah Dipecat oleh PDIP, Kini Jadi Ketua DPD NasDem Klaten

Harjanta pernah dipecat dari jabatannya Wakil Ketua DPC PDIP Klaten, imbas maju dari partai lain dalam Pilkada Klaten 2020.

Penulis: Ibnu DT | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Harjanta yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua DPC PDIP Klaten. Kini sosok Calon Wakil Bupati Klaten itu menjadi Ketua DPD Partai NasDem Klaten. 

"Bagi siapa yang mengaku kader tapi tidak patuh dengan instruksi dan rekomendasi partai, maka dia bukan lagi kader PDIP," ujarnya.

Selain itu, ia menegaskan untuk kader PDIP yang menduduki jabatan strategis, salah satunya parlemen untuk tetap tegak lurus dengan instruksi partai.

"Jika ada yang tidak patuh, kami meminta kepada DPP untuk surat pemecatan kepada mereka," tegasnya.

Terpisah Harjanta, saat dihubungi TribunSolo.com enggan menanggapi terkait pemecatan dirinya sebagai kader PDIP.

"Sementara no coment dulu," jelas dia singkat.

Baca juga: Datang Terakhir, ABY-HJT Terima Nasib Tunda Masuk Selama 4 Menit di KPU, Ini Alasannya

Baca juga: Pengacara Solo Ajukan Praperadilan Terkait Kasus 2 Orang di Klaten Dipenjara karena Tangkap Pencuri

Sebelum mendampingi ABY, HJT pernah mendaftar diri sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Klaten melalui jalur PDIP..

Namun saat itu, yang terpilih sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Klaten saat itu, Aris Prabowo, dan digantikan oleh Yoga Hardaya, Ketua DPD II Golkar Klaten.

Jelang pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Klaten, Mantan Kepala Desa Karanganom 2 periode dipinang oleh sejumlah partai untuk menemani mantan ASN Kementerian PUPR RI, Arief Budiyono (ABY) maju dalam Pilkada Klaten 2020.

Kini pasangan ABY-HJY diusung PAN, PKB, PPP dan Partai Nasdem dan didukung lima partai, yakni Hanura, PSI, Berkarya, Perindo serta Partai Garuda.

Target Menang 55 Persen

Koordinator Sekretariatan dan LO Tim Pemenangan ABY-HJT, Riki Prapto Nugroho mengatakan, pada hari yang sama, tim sukses (times) langsung melengkapi kekurangan berkas tersebut.

Gadis Pendaki yang Petik & Bawa Edelweis di Gunung Lawu Diburu, Sosoknya Ditelusuri dari Registrasi

KPU Klaten Kembalikan Berkas Dua Bapaslon Pilkada Klaten 2020, Tidak Ada Legalisir Pada Ijazah

"Ya kami langsung melengkapi kekurangan berkas tersebut," kata dia kepada TribunSolo.com, Selasa (15/9/2020).

Lebih lanjut, Riki mengatakan kekurangan berkas yang disampaikan KPU Klaten sudah dilengkapi setelah rapat pleno terbuka KPU Klaten selesai usai.

Riki mengaku ada 2 berkas persyaratan yang harus dilengkapi, salah satunya terkait legalisir ijazah milik ABY.

"Semua kekurangan berkas sudah kami serahkan, sudah kami lengkapi kemarin ke KPU Klaten," jawab Riki.

Hidup Sebatang Kara, Rumah Sukiyem di Klaten Ludes Terbakar, Petugas Padamkan Api hingga 4 Jam Lebih

Sri Mulyani Akan Sanksi Pengelola Objek Wisata Air Klaten yang Nekat Buka di Tengah Corona Meroket

Riki menambahkan, pihaknya menargetkan kemenangan ABY-HJT di atas 55 persen.

Riki, mengaku optimis  ABY-HJT akan menang dan memperoleh suara sesuai target karena diusung empat partai politik, seperti PAN, PKB, PPP, dan Nasdem dengan total 10 kursi di DPRD Klaten.

"Target kami, menang dalam Pilkada dan meraup suara minimal 55 persen," ujarnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved