Berita Persis Solo
Tuntutan Persis Solo soal Tragedi Kanjuruhan Malang : Ajukan Mosi Tidak Percaya, Bila Tak Dipenuhi
Persis Solo menyuarakan sejumlah tuntutan atas tragedi di Stadion Kanjuruhan yang telah menyebabkan ratusan orang menjadi korban.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Persis Solo menyuarakan sejumlah tuntutan atas tragedi di Stadion Kanjuruhan yang telah menyebabkan ratusan orang menjadi korban.
Satu diantaranya, menuntut adanya pertanggungjawaban dari pihak yang terlibat.
Berikut isi tuntutan Persis Solo atas Tragedi Stadion Kanjuruhan :
PERSIS turut berbelasungkawa atas insiden yang terjadi di Kanjuruhan, Malang, pada 1 Oktober 2022 lalu.
Kami juga memanjatkan doa untuk korban dan keluarga yang ditinggalkan, agar diberi kekuatan dan ketabahan untuk melewati peristiwa duka ini.
Selain itu, PERSIS juga menuntut untuk segera ada pertanggungjawaban dari pihak yang terlibat, dan menuntut adanya reformasi sistematik sebagai upaya perubahan agar hal serupa tidak terulang di kemudian hari.
Oleh karenanya, PERSIS menuntut untuk:
1. Adanya forum lintas klub, panpel, dan aparat berwenang yang diinisiasi oleh operator liga dan federasi, untuk membahas reformasi standar operasional keamanan di dalam dan di luar stadion.
2. Adanya pihak yang harus bertanggungjawab atas insiden di Kanjuruhan, serta diproses hukum secara transparan dan seadil-adilnya.
3. Peniadaan jam kick-off yang terlalu malam, agar meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan.
Federasi, operator, dan official broadcast harus mempertimbangkan rekomendasi dari klub yang berkoordinasi dengan panitia pelaksana dan aparat setempat.
4. Adanya reformasi sistematik di dalam kepengurusan ekosistem sepakbola Indonesia sebagai bentuk respons atas insiden yang terjadi di Kanjuruhan, sekaligus bertujuan untuk melakukan evaluasi menyeluruh demi masa depan sepakbola Indonesia yang lebih baik.
5. Jika tuntutan tersebut urung bisa dipenuhi, PERSIS mengajukan mosi tidak percaya sebagai pernyataan sikap klub.
Harus Dievaluasi Total
Sistem persepakbolaan Indonesia harus dievaluasi total.
Evaluasi dilakukan agar tragedi Stadion Kanjuruhan yang telah membuat ratusan orang menjadi korban pada 1 Oktober 2022 lalu tidak terulang kembali.
"Momentum tragedi kemarin menyadarkan kita semua bahwa sudah saatnya evaluasi total, semua elemen dari PSSI, Panpel, pihak keamanannya dan sebagainya," terang tokoh suporter Persis Solo, Mayor Haristanto, Rabu (5/10/2022).
Tragedi Stadion Kanjuruhan terjadi diduga, salah satunya, karena pintu stadion yang tak kunjung dibuka setelah laga Arema FC vs Persebaya Surabaya usai.
Itu kemudian membuat pihak kepolisian melakukan investigasi.
Investigasi tersebut mendapati bila seorang Security Officer, Suko Sutrisno memerintahkan para steward untuk meninggalkan gerbang yang mereka jaga.
Padahal, mereka seharusnya ada di pos jaganya agar bisa membukakan pintu keluar secara maksimal, dikutip dari Tribunnews.com.
Suko Sutrisno pun dinilai melanggar pasal 395 KUHP dan pasal 360 dan atau pasal 103 ayat 1 juncto pasal 52 UU RI nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan.
Baca juga: Liga 3 Dihentikan Imbas Tragedi Kanjuruhan, Sri Mulyani : Pemain PSIK Klaten Tetap Terus Berlatih
Baca juga: Prakiraan Cuaca Sabtu 8 Oktober 2022 : Siapkan Mantol, Pagi-Malam Turun Hujan Merata di Solo Raya
Dia pun kini sudah ditetapkan menjadi salah satu tersangka dalam tragedi Stadion Kanjuruhan.
"Tragedi kemarin menyadarkan kita semuanya, ternyata masih banyak kekurangan meski liga sudah tergelar berkali-kali," ucap Mayor.
Selain perihal pintu Stadion Kanjuruhan yang tidak dibuka, penggunaan gas air mata dalam pengendalian massa pun turut disorot.
Itu membuat sejumlah penonton mengalami efek gas air mata, diantaranya sesak napas.
Polisi turut melakukan investigasi terkait dan didapati dua anggota kepolisian diduga terlibat dalam pemberian perintah penggunaan gas air mata.
Dua anggota tersebut, yakni Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim, AKP Hasdarman.
Baca juga: Sosok Dadang Aremania, Jadi Kontroversi karena Tolak Bonek ke Malang, Ternyata Seorang ASN
Baca juga: Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang Ditetapkan oleh Kapolri: Ada 6 Orang Termasuk 3 Perwira Polisi
"Apalagi penggunaan gas air mata itu sungguh-sungguh menyedihkan. Sebenarnya, sudah ada regulasi FIFA, tidak boleh ada gas air mata," ujar Mayor.
Mayor juga merespon tindakan oknum suporter yang kemudian turun dan masuk ke lapangan Stadion Kanjuruhan selepas laga Arema FC vs Persebaya Surabaya.
"Jika berputar ke belakang, seandainya mereka (oknum suporter) tidak masuk ke lapangan, rasanya tidak ada efek semacam itu," tutur dia.
"Suporter harus lebih dewasa, lebih fair play".
"Saya ikut prihatin dan menyesal sekali, peluit panjang tertiup kenapa suporter masuk ke lapangan," tambahnya.
Oleh karenanya, Mayor menyampaikan perlu adanya evaluasi total terhadap sistem sepak bola Indonesia.
"Semua insan sepak bola Indonesia harus berubah total, kalau perlu revolusi sepak bola Indonesia, mudah-mudahan tragedi Kanjuruhan tidak terulang," ucapnya. (*)