Berita Solo Terbaru

Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis Oknum BEM, Satgas PPKS UNS Minta Korban untuk Melapor

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis Oknum BEM di UNS menjadi perhatian. Satgas PPKS UNS meminta korban untuk melapor secara resmi.

Tayang:
Penulis: Tara Wahyu Nor Vitriani | Editor: Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM/RYANTONO PUJI SANTOSO
Ilustrasi Kampus UNS: UNS sedang diterpa kabar tak sedap soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum BEM. Korban diminta melapor ke Satgas. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tara Wahyu NV

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Terkait kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis oleh oknum BEM di UNS, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) meminta korban melapor secara resmi. 

Sebab, kasus pelecehan seksual bersifat delik aduan. 

Berdasarkan hal itu, korban pelecehan seksual sesama jenis diminta melapor ke Satgas PPKS. 

Kabar tersebut pertama kali tersiar melalui thread yang dibagikan akun Twitter @promaagbos pada Jumat (7/10/2022).

Thread tersebut menyebutkan bila ada tiga korban laki-laki yang diduga mengalami kekerasan seksual.

Dugaan kekerasan tersebut dilakukan seorang oknum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).

Di akhir thread-nya, akun tersebut menuliskan bahwa korban dan pelaku adalah mahasiswa UNS.

Dalam thread-nya itu, penulis menuliskan :

"PELECEHAN SEKSUAL DAN PENCEMARAN NAMA BAIK OLEH P** F** 2022! Aku sebagai saksi bikin thread ini udah disetujui korban dan biar gaada korban lain. Cerita ini berdasarkan kesaksian tiga korban dan aku bagi jadi dua topik. Pelaku dan korban adalah laki-laki A THREAD," cuit akun tersebut.

Baca juga: Pandangan Sosiolog UNS Soal Tragedi Kanjuruhan Malang, Bicara Soal Fanatisme Sepak Bola

Baca juga: Nadiem Makarim Ubah Pola Seleksi Mahasiswa di PTN, Rektor UNS Sebut Sudah Dapat Surat Resmi

Saat dikonfirmasi, pihak UNS mengaku telah mendengar kabar tersebut.

Ketua Satgas PPKS UNS, Ismi Dwi Astuti Nurheani mengatakan, pihaknya sudah memantau terkait informasi dugaan seksual yang terjadi di lingkungan UNS.

Menurutnya, terkait kasus kekerasan tersebut sifatnya delik aduan, sehingga harus ada yang melaporkan dahulu.

"Kami sudah memantau pemberitaan itu sejak kemarin sore sampai tadi pagi dan posisi kami karena kasus kekerasan seksual itu sifatnya delik aduan ya, jadi memang harus ada yang melapor dulu," kataya saat dihubungi Wartawan, Sabtu (8/10/2022).

"Sehingga saat ini belum ada laporan yang masuk ke Satgas PPKS, maka kami merespon menggunakan instagram Satgas PPKS UNS, jadi disitu sudah mengunggah sikap dari PPKS UNS," lanjut Ismi.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved