Berita Sukoharjo Terbaru
Bak Barang, Beginilah Aksi Keji Tersangka Buang Jasad Pemuda Wonogiri hingga Ditemukan di Sukoharjo
Ternyata pembunuhan yang menimpa pemuda 25 tahun bernama Alan Suryawan terjadi sangat kejam.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Ternyata pembunuhan yang menimpa pemuda 25 tahun bernama Alan Suryawan terjadi sangat kejam.
Jasad warga Gunung Kukusan, Kecamatan Wonogiri Kota itu menggemparkan, karena di temukan dengan luka-luka di Bengawan Solo di kawasan Nguter, Kabupaten Sukoharjo.
Kini, pembunuhan yang terjadi pada Sabtu (16/7/2022) lalu, kini secara gamblang diperlihatkan kepada publik melalui rekontruksi, Selasa (11/10/2022).
Di antaranya membuang jenazah ke sungai terapanjang di Pulau Jawa itu tanpa dosa, bak membuang barang saja.
Setelah diselidiki, tersangka tidak hanya pemuda bau kencur yakni MTC (20) dan TNC (23) serta BS (25).
"Tambah dua orang tersangka. Saat awal ungkap kasus kami berhasil menangkap tiga tersangka. Berjalannya penyidikan tembah dua orang," kata Kasatreskrim Sukoharjo, AKP Teguh Prasetyo, kepada TribunSolo.com.
AKP Teguh menerangkan, dua tersangka lain yang ditetapkan itu adalah N dan I.
"Seluruh tersangka itu diketahui sebagai pegawai koperasi," jelas dia.
Adapun peran dua tersangka itu yakni ikut memukul korban di kawasan perumahan saat peristiwa penganiayaan itu terjadi.
Baca juga: Catat, Warga Kota Solo Disebut Miskin Bila Pendapatan di Bawah Ini
Baca juga: Tak ada Warga yang Berani Maju di Pilkades Ngijo Karanganyar, Titik Maju Melawan Suaminya Sendiri
Sementara tiga tersangka lain yang ditetapkan di awal, turut menganiaya Alan dan membuang jasad korban ke aliran Sungai Bengawan Solo di sekitaran Jembatan Timang.
"Kalau yang tiga tersangka menganiaya dan ikut membuang ke aliran sungai Bengawan Solo. Yang dua membuang ke sungai, yang satu menunggu di atas," jelasnya.
Memperagakan 38 Adegan
Rekonstruksi itu dilakukan di sejumlah lokasi, mulai dari perumahan yang berada Alas Kethu Kecamatan Wonogiri Kota hingga Jembatan Timang yang ada Desa Wonokerto.
Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Teguh Prasetyo, mengatakan setidaknya ada 39 adegan rekonstruksi yang diperagakan.
"Ada 39 adegan rekonstruksi yang kita laksanakan," kata Kasatreskrim ditemui usai pelaksanaan rekonstruksi.
Dia menjelaskan, rekonstruksi itu dilakukan untuk memberikan gambaran dan keyakinan kepada penyidik serta jaksa penuntut umum terkait peristiwa tersebut.
Selain itu, juga untuk mencari keterkaitan antara keterangan saksi dan tersangka dengan rangkaian-rangkaian adegan yang dilakukan.
"Awalnya rumah teman korban di wilayah Nguter, kemudian dilanjutkan di perumahan Wonogiri dan dilanjutkan ke aliran Sungai Bengawan Solo," jelasnya.
Sementara itu awalnya diketahui jumlah tersangka dalam kasus tersebut yakni tiga orang, setelah dilakukan pendalaman, pihaknya menetapkan dua tersangka lain sehingga total ada lima tersangka.
Baca juga: Mayat yang Ditemukan di Nguter Ternyata Korban Penganiayaan hingga Tewas, Tiga Tersangka Ditangkap
"Pada awal pengungkapan kita amankan tiga tersangka. Lalu kita berhasil mengamankan dua tersangka lagi. Yang pertama inisial N dan inisial I," terang AKP Teguh.
Menurutnya, dua tersangka itu melakukan pemukulan terhadap korban di perumahan tempat kejadian.
Sementara tiga tersangka yang ditetapkan pertama melakukan pemukulan dan juga membuang korban di aliran uran Sungai Bengawan Solo di sekitar Jembatan Timang.
Hanya empat tersangka dihadirkan dalam proses rekonstruksi itu, satu tersangka diperankan pemeran pengganti karena tidak dilakukan penahanan.
"Pasalnya tersangka dinilai kooperatif," jelas dia.
Dari rangkaian rekonstruksi itu, dipastikan korban tewas usai menerima penganiayaan di sekitaran perumahan.
Setelahnya, korban dibuang ke aliran Sungai Bengawan Solo di sekitaran Jembatan Timang pada Minggu (3/7/2022) lalu.
"Jadi setelah acara di perumahan selesai, tiga tersangka itu membawa korban dari perumahan ke aliran sungai," jelasnya.
Sementara itu, dia menambahkan tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Ancaman hukuman 13 tahun penjara," jelas dia.
Ternyata Korban Pembunuhan
Kematian Alan Suryawan (28) warga Gunung Kukusan, Giriwono, Wonogiri yang ditemukan tewas di aliran Bengawan Solo di kawasan Nguter pada Sabtu (16/7/2022) lalu terungkap.
Belakangan diketahui, Alan ternyata merupakan korban penganiayaan yang jasadnya dibuang di sungai oleh sejumlah pelaku.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengatakan pihaknya melakukan penyelidikan terkait kematian Alan atas dasar kecurigaan dari keluarga korban.
“Keluarga korban ini curiga tentang kondisi mayat yang ada luka-luka sehingga dilaporkan ke polisi. Korban kemudian diotopsi dan diketahui dimana korban mengalami luka retak tulang tengkorak akibat pukulan benda tumpul,” kata dia, kepada TribunSolo.com, Rabu (7/9/2022).
Atas kondisi itu, pihaknya kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga menetapkan bahwa Alan dianiaya oleh tiga orang tersangka, yakni MTC (20), TNC (23) dan BS (25).
Menurut dia, tiga tersangka itu telah mengakui perbuatannya bahwa telah menganiaya Alan hingga tewas. Ketiganya juga berinisiatif membuang jasad korban ke sungai untuk meninggalkan jejak.
"Paru-paru korban juha tidak kemasukan air sebagai tanda tenggelam. Sehingga disimpulkan korban sudah meninggal sebelum dibuang ke sungai," jelasnya.
Baca juga: Nasib Tiga Mahasiswa UIN Surakarta yang Jadi Tersangka Penganiayaan: Tunggu Putusan Pengadilan
Adapun insiden yang menewaskan Alan itu bermula saat korban dan sejumlah temannya menghadiri acara musik di wilayah Alas Kethu. Disana, korban berbuat onar.
Alan kemudian ditangkap dan dianiaya oleh pelaku pada Minggu (3/7/2022) lalu sekitar pukul 01.00 WIB. Setelahnya, jasad korban dibuang ke Sungai Bengawan Solo.
"Pelaku saat menonton pentas musik tersebut dalam pengaruh minuman beralkohol. Kami saat ini menyita sejumlah barang bukti, diantaranya sepeda motor dan pecahan batu cor yang digunakan untuk memukul kepala korban," terang AKBP Wahyu.
Dia menambahkan, tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUH Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun, dan atau pasal 351 ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.
Temuan Mayat Tiga Hari Berturut - turut
Kebetulan atau tidak, penemuan mayat di Kabupaten Wonogiri memunculkan tanda tanya.
Bagaimana tidak, tiga hari berturut-turut, ada 3 mayat yang ditemukan kepolisian.
Penemuan mayat itupun belum terungkap, baik itu penyebabnya hingga wanita yang ditemukan tanpa identitas.
Pertama pada Selasa (30/8/2022) adalah laki-laki bernama DS (23) yang masih mengenakan helm, sementara motornya telah raib di Desa Jaten, Kecamatan Selogiri.
Selang sehari perempuan tanpa identitas ditemukan mengambang di Waduk Gajah Mungkur (WGM) yang berada di kawasan objek wisata pada Rabu (31/8/2022).
Kemudian mayat ketiga ditemukan pada Kamis (1/9/2022) di Sungai Kikis, Desa Gedawung, Kecamatan Kismantoro.
Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto, melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Iwan Sumarsono, mengatakan salah satu korban ketiga adalah BI (28) warga desa setempat.
"Penemuan mayat itu berawal ketika seorang saksi tengah melintas di sungai. Saat itu, saksi melihat mayat yang sudah terapung di aliran sungai," kata dia kepada TribunSolo.com.
Iwan menjelaskan, usai saksi melihat jenazah tersebut, selanjutnya memberitahukan ke warga yang lain dan kemudian melaporkannya ke Polisi.
Baca juga: Mayat Pria Berhelm di Saluran Air Selogiri Dipastikan Korban Tenggelam, Sempat Menenggak Miras
Baca juga: Aksi Sopir Angkot di Wonogiri Tolong Siswi SMK Menangis Mengaku Kecopetan, Terduga Pelaku Diamankan
Pihaknya yang mendapati laporan itu kemudian langsung menuju ke TKP dan mengevakuasi jenazah itu.
Jenazah kemudian dibawa ke Puskesmas untuk keperluan visum.
"Dari hasil pemeriksaan tim medis Puskesmas Kismantoro, tidak ada tanda penganiayaan atau kekerasan, korban sudah 2 hari tidak pulang," jelasnya.
"Korban pergi meninggalkan rumah tanpa pamit," terang dia.
Atas kejadian itu, kata Iwan, pihak keluarga menerima kejadian itu sebagai musibah.
Sementara itu, korban diduga kuat mengalami depresi hingga meninggalkan rumah tanpa pamit.
Jenazah Perempuan Tanpa Identitas
Sebelumnya, sesosok jenazah perempuan tanpa identitas ditemukan mengambang di Waduk Gajah Mungkur (WGM) yang berada di kawasan objek wisata pada Rabu (31/8/2022).
Kepala UPT Objek Wisata WGM, Pardianto, mengatakan jenazah itu ditemukan mengambang di sekitaran dermaga sekitar pukul 09.00 pagi.
"Ditemukan sekitar jam 9 oleh seorang nelayan yang saat itu akan memancing. Dia melihat bayangan di air dekat dermaga," kata dia, kepada TribunSolo.com.
Baca juga: Tim Sepak Bola SMPN 2 Nguntoronadi Wonogiri Berjaya di Semarang, Sabet Gelar Juara di Liga SSB
Baca juga: Gedung MPP Wonogiri Makan Anggaran Rp 14 M Ditarget Rampung Desember, Bakal Ada 26 Booth Pelayanan
Usai seorang nelayan itu melihat jasad tersebut, kemudian dia melaporkan ke pengelola wisata.
Pengelola wisata kemudian berkoordinasi dengan pihak berwenang.
Setelah dilakukan evakuasi, dipastikan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Sayangnya, tak ada satupun identitas yang dibawa korban.
"Sementara ini belum diketahui identitasnya. Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Wonogiri. (Setelah penemuan) Aktivitas wisata tetap berjalan seperti biasa," jelasnya.
Baca juga: Maling Kambing di Wonogiri Menyerahkan Diri, Total Dua Pelaku Diamankan
Baca juga: Bentuk Kerangka Tim, Persiwi Wonogiri Gelar Seleksi Terbuka: Tahap Pertama Ada 93 Pemain Mendaftar
Sementara itu, Kades Sendang, Sukamto menuturkan pihaknya juga telah mendapatkan informasi terkait penemuan jenazah tanpa identitas itu.
Menurutnya, pihak desa juga sudah menginformasikan soal penemuan jenazah tersebut ke sejumlah pihak agar segera terungkap identitasnya.
"Sudah saya informasikan ke teman-teman Kepala Desa barangkali ada warganya. Saat ini jenazah ada di RSUD Wonogiri," pungkasnya.
Mayat Pria Pakai Helm
Warga Desa Jaten Kecamatan Selogiri dihebohkan dengan penemuan jenazah di saluran air yang berada Dusun Karangtalun pada Selasa (30/8/2022) dinihari.
Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto, melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Iwan Sumarsono, mengatakan jenazah itu ditemukan tepat di Dam Sekunder Colo Barat.
Diketahui mayat tersebut berjenis kelamin laki-laki.
Berdasarkan gambar yang beredar di media sosial, saat ditemukan mayat tersebut masih mengenakan helm berwarna biru.
Baca juga: Bak Film Action, Aksi Polisi Kejar Maling Kambing di Wonogiri: Terdengar Suara Tembakan
Baca juga: Tradisi Tunggon dari Wonogiri : Pria Mengabdi di Rumah Orang, Hadiahnya Nikahi Anak Gadis Tuan Rumah
"Saat ditemukan kondisi mayat sudah mengeluarkan bau busuk. Motor yang dibawa korban belum ditemukan," kata dia, kepada TribunSolo.com.
Dia menjelaskan saat ditemukan mayat tersebut tidak membawa identitas.
Setelah dilakukan penyelidikan awal, diketahui korban adalah laki-laki bernama DS (23).
Adapun penemuan itu bermula saat seorang saksi yang merupakan warga setempat, pulang dari Sukoharjo.
Sesampainya di TKP, saksi berhenti sejenak untuk merokok.
"Warga itu tadi mencari asal bau tersebut dengan menggunakan lampu sorot sepeda motor. Kemudian melihat ada mayat yang mengapung di pintu air," jelasnya.
Baca juga: Mobil Daihatsu Espass Terbakar di Wonogiri: Empat Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Baca juga: SPSI Wonogiri Dukung Rencana Kenaikan Harga BBM,Asal Subsidi Tepat Sasaran ke Pekerja Kalangan Bawah
Atas temuan itu, saksi kemudian menghubungi warga lain dan melaporkan ke Polsek Selogiri.
Setelah dievakuasi, korban dibawa ke RSUD Sudiro Mangun Sumarso Wonogiri.
"Terkait penyebab kematian korban masih dalam penyelidikan," pungkasnya.
(*)