Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Warga Kota Solo Tidak Masuk Kategori Miskin, Bila Gajinya UMR dan Hidup Menjomblo

Begini cara menentukan seorang warga Kota Solo masuk kategori miskin atau tidak.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Aji Bramastra
TribunSolo.com/Aji Bramastra
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Punya gaji UMR di Kota Solo ternyata belum tentu dikategorikan sebagai warga miskin oleh negara.

Apalagi, bila seseorang itu hidup menjomblo alias melajang.

Baca juga: Inflasi di Solo Akibat Kenaikan BBM Dikhawatirkan Bakal Picu Peningkatan Angka Kemiskinan

Ya, menurut Badan Pusat Statistik atau BPS Surakarta, seseorang yang punya pendapatan sesuai UMR Kota Solo, yakni di kisaran Rp 2 juta, maka belum tentu disebut warga miskin. 

Tapi, ia bisa masuk kategori warga miskin, bila gajinya itu harus menanggung anggota keluarga yang lain.

Penjelasan ini disampaikan Kepala BPS Solo, Totok Tavirijanto.

Menurut Totok, mengukur tingkat kemiskinan bisa dengan membandingkan pendapatan yang diterima, dengan pendapatan perkapita daerah itu setiap bulannya.

Dia merinci, pendapatan per kapita di Kota Solo terus naik.

Pada tahun 2020, sebesar Rp 487.445 per kapita per bulan, sedangkan tahun 2021 Rp 511.216 per kapita per bulan.

Nah, jika seseorang tiap bulan menerima uang di bawah angka tersebut, maka ia dikategorikan warga miskin.

Itu artinya, bila gaji anda UMR, dan hidup menjomblo, maka anda tak dikategorikan miskin, mengingat uang yang anda terima setiap bulan sekitar Rp 2 juta, hanya untuk sendiri.

Tapi, bila dengan gaji UMR ini harus menanggung anggota keluarga lain, misal istri dan 2 anak, maka masuk kategori miskin, karena uang yang diterima tiap orang dalam keluarga itu kurang dari Rp 511 Ribu.

"Angka ini disebabkan oleh faktor dari berbagai aspek, salah satunya biaya hidup perkotaan yang terus naik," kata dia kepada TribunSolo.com, Selasa (11/10/2022).

Baca juga: Ingat Dua Nenek di Klaten yang Dijambret Usai Ambil Uang BLT BBM? Kini Si Pelaku Dibekuk Polisi

Baca juga: Usai Tak Bayar Gaji & Pabrik Ditutup Pemilik Bangunan, PT WJL di Wonogiri Disorot Anggota Dewan

Terpisah, Totok mengatakan, pandemi menggerus pendapatan warga, sehingga pemerintah berusaha menyalurkan berbagai bentuk bantuan.

Pengendalian inflasi menjadi salah satu kunci agar perekonomian masyarakat tetap stabil.

“Dengan adanya kenaikan BBM pemerintah juga melakukan pengendalian dengan bantuan sosial," jelas dia.

"Misal BLT (Bantuan Langsung Tunai) BBM, BSU (Bantuan Subsidi Upah) Ketenagakerjaan, subsidi transportasi, dan sebagainya,” terangnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved