Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo Marah Besar, Sebut Harga Dirinya sebagai Jenderal Bintang Dua Dijatuhkan Brigadir J

Ferdy Sambo dalam pengakuannya, menyebut jika Brigadir J telah menjatuhkan harga dirinya sebagai jenderal bintang dua.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
kolase/dok Tribunnews.com
Kasus pembunuhan Brigadir J memasuki babak baru yaitu persidangan. Sidang Ferdy Sambo cs tersangka kasus ini akan digelar pekan depan. Belakangan beredar pengakuan Ferdy Sambo yang marah kepada Brigadir J. 

TRIBUNSOLO.COM - Ferdy Sambo sempat mengaku jika dia marah besar mengetahui perbuatan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

Ferdy Sambo dalam pengakuannya, menyebut jika Brigadir J telah menjatuhkan harga dirinya sebagai jenderal bintang dua.

Pengakuan ini tertera dalam surat dakwaan tersangka obstruction of justice, Arif Rachman di Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (SIPP PN Jaksel) seperti dilihat Kamis (13/10/2022).

Baca juga: Ferdy Sambo Bantah Menembak Brigadir J : Kalau Saya yang Tembak, Bisa Pecah Kepalanya

Ferdy Sambo mengungkapkan kemarahannya itu kepada Brigjen Hendra Kurniawan, Brigjen Benny Ali dan Kombes Agus Nurpatria di Kantor Divisi Propam Polri, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.

“Ini masalah harga diri, percuma punya jabatan dan pangkat bintang dua kalau harkat dan martabat serta kehormatan keluarga hancur karena kelakuan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat,” kata Sambo dalam surat dakwaan tersebut.

Kemudian, Brigjen Benny Ali mendapatkan telepon dari Dedy Murti agar menghadap Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit.

Di sana, dia bertemu dengan Ferdy Sambo.

Baca juga: Bisikan Maut Kuat Maruf ke Putri Candrawathi, Bikin Ferdy Sambo Murka hingga Tega Habisi Brigadir J

“Benny Ali menyatakan saya ‘dipanggil Pimpinan’, kemudian dijawab Saksi Ferdy Sambo, ‘oh iya, jelaskan saja, nanti saya menghadap juga’, kemudian saksi Hendra Kurniawan, mendampingi Benny Ali bersama menghadap Pimpinan," bunyi surat dakwaan tersebut.

Hendra dan Ferdy Sambo lantas kembali ke ruangan Pemeriksaan Biro Provost di lantai tiga seteleh menemui Kapolri.

Mereka pun menggelar rapat dengan Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma’ruf untuk menyamakan pikiran sesuai skenario polisi tembak polisi.

Kemudian Ferdy Sambo kembali memanggil Hendra, Benny, Agus Nurpatria dan Harun.

Baca juga: Sosok Wahyu Iman Santoso, Hakim Berharta Rp 12 Miliar yang Bakal Pimpin Sidang Kasus Ferdy Sambo

Ferdy Sambo menjelaskan perbincangannya dengan Kapolri.

“Pertanyaan Pimpinan cuma satu yakni ‘kamu nembak ngga mbo..’ dan saksi Ferdy Sambo menjawab ‘Siap tidak Jenderal, kalo saya nembak kenapa harus di dalam rumah, pasti saya selesaikan di luar, kalo saya yang nembak bisa pecah itu kepalanya (Jebol) karena senjata pegangan saya kaliber 45’," bunyi surat dakwaan tersebut.

Dirinya kemudian memberikan perintah Hendra Kurniawan agar menangani kasus Brigadir J.

Ferdy Sambo juga meminta Hendra Kurniawan mengaburkan peristiwa Magelang.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved