Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Pengumuman Calon Rektor UNS Periode 2023-2028 : Tersisa 8 Profesor, 1 Pendaftar Dinyatakan Gagal

Pemilihan Calon Rektor Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo periode 2023-2028 memasuki babak baru

Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.co
Gedung kebanggaan UNS berupa tower Ki Hadjar Dewantara di Jalan Ir Sutami Kentingan, Kecamatan Jebres, Kota Solo. Kini, UNS akan akan memiliki rektor baru dalam pemilihan yang masih berlangsung. 

Pendaftaran bakal calon Rektor UNS tersebut dilakukan secara luring dan daring.

Bagi yang menghendaki secara luring, pendaftar bisa langsung datang ke Sekretariat P3CR di Ruang Jodhipati yang berada di Lantai 2 Gedung UNS Inn.

Baca juga: Pemilihan Rektor UNS Masa Bakti 2023-2028 Dimulai, Rektor Jamal Apresiasi Pembentukan P3CR

Baca juga: Syarat Nyalon Rektor UNS Solo 2023 : Wajib Bergelar Doktor, Tidak Harus Berasal dari Kampus UNS

"Untuk pendaftaran secara offline pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB, lalu penyerahan berkas secara offline dilayani maksimal tanggal 11 Oktober dari pukul 08.00 WIB hingga 19.00 WIB," ujar

Agus menambahkan, bagi yang menghendaki mendaftar secara daring, bisa langsung mengakses laman https://p3cr.uns.ac.id/pendaftaran mulai 3 Oktober 2022 pukul 00:00:01 WIB.

"Petugas siap stanby di kantor, sementara yang online tinggal buat akun dan diteruskan dengan mengisi biodata dan unggah berkas pendaftaran,” imbuhnya.

Apabila masa penjaringan bakal calon Rektor UNS sudah selesai, dilanjutkan dengan verifikasi kelengkapan persyaratan pendaftar bakal calon Rektor pada 12-14 Oktober 2022.

Bagi bakal calon Rektor UNS yang lolos tahap verifikasi, mereka diberikan kesempatan untuk memaparkan misi dan visinya pada 16-17 Oktober 2022.

Setelah itu, MWA UNS akan menetapkan tiga calon Rektor UNS pada 20 Oktober 2022.

Syarat Nyalon Rektor UNS

Universitas Sebelas Maret (UNS) akan menggelar hajatan akbar pemilihan rektor periode 2023-2028.

Menjelang itu, panitia penjaringan dan penyaringan calon Rektor UNS melaunching tahapan pemilihan.

Di antaranya melahirkan panitia pemilihan yang dibentuk Majelis Wali Amanat (MWA).

Adapun Ketua MWA Universitas Sebelas Maret adalah Mantan Pangilma TNI, Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto.

Pengajuan calon rektor tersebut tentunya harus sesuai dengan syarat-syarat yang telah ditetapkan.

Namun, rupanya kandidiat yang mencalonkan tak harus berasal dari UNS.

Hadi menjelaskkan, sesuai dengan PP No 56 Tahun 2020 Pasal 38 ada persyaratan rektor yaitu beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME dam berkewarganegaraan Indonesia.

"Usia paling tinggi 60 tahun pada saat berakhirnya masa jabatan rektor,” kata dia, Selasa (27/9/2022) sore.

“Melihat dari syarat tersebut, bagi peminat dari luar UNS diperbolehkan untuk mencalonkan diri untuk periode 2023-2028,” jelas dia.

Baca juga: MWA Bentuk Panitia Pemilihan Rektor UNS Periode 2023-2028, Libatkan 3 Organ Penting Universitas

Baca juga: Sosok CEO Termuda Indonesia Eko Pujianto di Mata Dosennya di UNS, Aktivis yang Cerdas

Hadi membeberkan bahwa rangkaian pemilihan rektor akan berlangsung selama 27 September hingga 11 April 2023 mendatang.

Dimulai dengan sosialisasi, penjaringan bakal calon rektor, pemilihan calon rektor oleh MWA hingga rapat pleno MWA dan agenda pemilihan Rektor.

Untuk diketahui Rektor UNS saat ini adalah Prof Dr Jamal Wiwoho, SH, MHum.

Jamah menjabat sejak tahun 2019 hingga 2023.

Berikut syarat lengkap untuk menjadi Rektor UNS :

1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

2. Berkewarganegaraan Indonesia

3. Memiliki gelar akademik doktor

4. Memiliki pengalaman jabatan sebagai dosen dengan jenjang akademik paling rendah lektor kepala yang berasal dari perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh menteri

5. Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat berakhirnya masa jabatan rektor yang sedang menjabat

6. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter dan psikolog dari rumah sakit pemerintah

7. Memiliki integritas

8. Mempunyai visi, wawasan, dan minat terhadap pengembangan UNS

9. Memahami sistem pendidikan UNS dan nasional

10. Memiliki rekam jejak akademik yang baik

11. Memiliki pengalaman paling rendah sebagai ketua/koordinator program studi

12. Bersedia menjadi calon rektor yang dinyatakan secara tertulis

13. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan tidak sedang menjalani tugas belajar lebih dari 6 bulan atau izin belajar dalam rangka studi lanjut yang meninggalkan tugas tridharma perguruan tinggi yang dinyatakan secara tertulis

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved