Berita Klaten Terbaru
Warga Klaten yang Tanahnya Tergusur Tol Solo-Jogja, Sudah Menerima Uang Ganti Rugi Rp 2,1 Triliun
Kasi Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Sulistiyono mengatakan, pencairan uang ganti rugi (UGR) terus dikebut.
Penulis: Tribun Network | Editor: Asep Abdullah Rowi
"Sampai akhirnya saya menikah dan mengikuti suami. Kami menikah dan memiliki empat anak hingga kini memiliki cucu, (berat melepaskan rumah itu) tapi karena ada proyek jalan tol itu akhirnya kami harus pindah," jawabnya tegar.
"Kami yakin dan percaya bahwa keputusan ini adalah yang terbaik dari Tuhan," tegasnya.
Meski kini sedang mempersiapkan rumah baru, namun dirinya mengaku tak akan menetap di satu tempat saja.
Nantinya dirinya akan sering bepergian keluar kota untuk tinggal bersama anak dan cucu-cucunya.
Baca juga: Besok, 8 Penggawa Persis Women yang Bela Timnas Indonesia Akan Gabung Latihan , Ini Daftarnya
Baca juga: Fantastis, Rp 1,89 Triliun untuk Ganti Rugi Tol Solo-Jogja Sudah Diterima Warga 39 Desa di Klaten
"Kebetulan nantinya saya akan di Balikpapan bareng dengan putri saya yang paling kecil, sedangkan rumah yang saya bangun baru di Klaten itu akan ditinggali oleh anak saya yang paling besar," ujarnya.
"Nantinya saya akan bolak-balik Klaten dan Balikpapan," pungkasnya.
Kasi Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Sulistiyono, mengatakan bahwa ada kewajiban yang harus dilakukan bagi penerima UGR.
"Untuk bangunan kita beri waktu 2 sampai 3 bulan, kalau nanti waktunya molor melihat situasi dan kondisi di lapangan. Kita tidak bisa memaksakan untuk kepentingan bersama," ungkapnya
Sulistyono juga menjelaskan soal lahan sawah yang masih ada tanaman usai pembayaran UGR tersebut.
"Kalau memang nanti sudah dibayar dan tanaman itu tipe tanaman yang semusim akan kita tunggu sampai masa panen dan kalau sudah panen harus dikosongkan," tegasnya.
Dirinya menegaskan jika melanggar batas toleransi sampai saat selesai panen, maka pihaknya tidak bertanggung jawab apabila terdampak pembangunan tol. (*)