Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polisi Tembak Polisi

AKBP Arif Rachman Sempat Curiga soal CCTV Brigadir J, Dibalas Gertakan dan Air Mata oleh Ferdy Sambo

Hendra Kurniawan lalu menenangkan Arif Rachman Arifin, dia meminta rekannya itu mempercayai Ferdy Sambo.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Hendra Kurniawan tiba untuk menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022). Hendra Kurniawan bersama lima orang lainnya menjalani sidang dakwaan terkait kasus obstruction of justice?atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA -- AKBP Arif Rachman Arifin sempat merasa curiga soal kematian Brigadir Pol Nofriasnyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Namun air mata dan emosi Ferdy Sambo membuat Arif Rachman luluh.

Hal itu terungkap dalam dakwaan kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Arif Rachman Arifin yang dibacakan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).

Baca juga: Anak Buah Ferdy Sambo Sempat Bongkar Kebohongan dari Rekaman CCTV, Nada Suara Sambo Langsung Tinggi

“Kenapa kamu tidak berani natap mata saya, kamu kan sudah tahu apa yang terjadi dengan Mbakmu,” kata Ferdy Sambo kepada Arif Rachman Arifin disaksikan Hendra Kurniawan di ruang Kadiv Propam Polri.

Hendra Kurniawan lalu menenangkan Arif Rachman Arifin, dia meminta rekannya itu mempercayai Ferdy Sambo.

Terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Hendra Kurniawan tiba untuk menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022).?Hendra Kurniawan bersama lima orang lainnya menjalani sidang dakwaan terkait kasus obstruction of justice?atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Hendra Kurniawan tiba untuk menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022).?Hendra Kurniawan bersama lima orang lainnya menjalani sidang dakwaan terkait kasus obstruction of justice?atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

“Sudah Rif kita percaya saja,” ujar Hendra Kurniawan, melansir dari Kompas.tv.

Hendra Kurniawan dan Arif Rachman Arifin lantas menjalankan perintah lanjutan atasannya tersebut.

Mereka memusnahkan file copy rekaman CCTV 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB di Kompleks Duren Tiga. 

Baca juga: Ucapan Ferdy Sambo yang Bikin Brigjen Hendra Kurniawan Mau Hilangkan Bukti CCTV : Pastikan Beres!

Arif Rachman Arifin lalu memberikan perintah kepada Baiquni Wibowo untuk melakukan pemusnahan copy rekaman CCTV Kompleks Duren Tiga.

Selain itu, Arif Rachman Arifin juga mematahkan laptop milik Baiquni Wibowo yang digunakan buat mengcopy rekaman CCTV Kompleks Duren Tiga.

Adapun dalam dakwaaan jaksa, Arif Rachman Arifin disebut-sebut ketakutan dan gemetar setelah melihat rekaman CCTV Kompleks Duren Tiga.

Baca juga: Ferdy Sambo Belum Ganti Uang Rp 300 Juta Brigjen Hendra, Biaya Sewa Jet Pribadi untuk Antar Jenazah

Sebab, dia bersama Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Ridwan Rhekynellson Soplanit melihat Brigadir J masih hidup saat Ferdy Sambo tiba di rumah dinasnya.

Brigadir J mengenakan kaus putih berjalan dari garasi rumah menuju pintu samping melalui taman rumah setelah Ferdy Sambo tiba di rumah dinasnya.

Baiquni Wibowo juga sempat memutar ulang rekaman CCTV pada pukul 17.07 WIB hingga 17.11 WIB di rumah dinas. 

Dia ingin memastikan bahwa Brigadir J masih hidup saat Ferdy Sambo datangi rumah dinas.

Halaman
12
Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved