Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Nasional

Kemenkes Resmi Minta Apotek Berhenti Jual Obat Sirup, Imbas Merebaknya Kasus Gagal Ginjal Akut

Apotek diminta tidak menjual obat sirup sampai hasil penelusuran dan penelitian oleh Kemenkes dan BPOM tuntas.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
tribunsolo.com/mardon
ILUSTRASI APOTEK. Suasana Apotek K-24 di jalan Dokter Setiabudi, Siderejo, Mangkubumen, Banjarsari, Surakarta, Sabtu (2/4/2020). 

"Dengan tingkat kematian 99 kasus atau 48 persen, di mana angka kematian pasien yang dirawat khususnya di RSCM sebagai RS rujukan nasional ginjal itu mencapai 65 persen," paparnya.

Syahril mengungkapkan saat ini Kemenkes dan IDAI membentuk tim untuk melakukan penelusuran lebih jauh tentang kasus ini.

Dari hasil pemeriksaan, Syahril mengatakan tidak ada bukti hubungan gagal ginjal akut dengan vaksin Covid maupan infeksi Covid-19.

"Ada berita yang banyak di media sosial, ini diselidiki dan dilakukan pemeriksaan tidak ada kaitannya dengan vaksin Covid maupan infeksi Covid-19," jelasnya.

Lebih lanjut Syahril mengatakan gangguan gagal ginjal akut pada umumnya menyerang anak usia kurang dari enam sampai lima tahun.

"Sementara program vaksinasi belum menyasar anak usia 1-5 tahun," paparnya.

Syahril mengungkapkan bahwa berdasarkan pemeriksanaan sampel obat yang dikonsumsi pasien, sementara ini ditemukan jejak senyawa yang berpotensi mengakibatkan gangguan ginjal akut progresif atipikal.

"Saat ini Kemenkes dan BPOM masih terus menelusuri dan meneliti secara komprehensif termasuk kemungkinan faktor risiko lainnya," jelasnya.

Lebih lanjut, Syahril mengatakan perlunya kewaspadaan orang tua yang memiliki anak balita dengan gejala penurunan jumlah air seni dan frekuensi buang air kecil dengan atau tanpa demam, diare, batuk pilek, mual dan muntah untuk segera dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat.

Saat pemeriksaan, keluarga pasien diminta membawa atau menginformasikan obat yang dikonsumsi sebelumnya, dan menyampaikan riwayat penggunaan obat kepada tenaga kesehatan.

Sebagai langkah awal untuk menurunkan fatalitas Gangguan Ginjal Akut ini, Kemenkes melalui RSCM telah membeli antidotum yang didatangkan langsung dari luar negeri.

"Untuk diberikan kepada pasien-pasien yang saat ini sedang dirawat, bukan hanya di RSCM, tetapi dirawat di seluruh rumah sakit," ungkapnya.

Kemenkes sudah menerbitkan Keputusan Dirjen Yankes tentang Tata Laksana dan Manajemen Klinis AKI pada anak yang ditujukan kepada seluruh dinas kesehatan dan fasyankes.

Selain itu, Kemenkes juga telah mengeluarkan surat edaran kewajiban penyelidikan epidemiologi dan pelaporan kasus AKI yang ditujukan kepada seluruh Dinas Kesehatan, Fasyankes, dan Organisasi Profesi.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved