Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

Tak Hanya di Sragen, Karanganyar Juga Setop Resep Obat Sirup untuk Sementara

Karanganyar mengeluarkan kebijakan agar dokter tidak mengeluarkan resep untuk obat sirup. Hal ini sesuai petunjuk dari Kemenkes.

TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari
Ilustrasi obat sirup. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar menghentikan peredaran obat sirup di Kabupaten Karanganyar dengan meminta para dokter tidak memberikan obat tersebut dalam resep obat.

DKK Karanganyar menyarankan untuk konsumsi obat non sirup, seiring larangan dari Kemenkes RI.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar, Purwati, mengatakan obat non sirup yang dimaksud itu bisa berupa puyer, tablet dan kapsul. 

"Obat sirup kami tahan dulu, sebagai gantinya, kita berikan obat puyer, seperti orang dulu itu lho, obat tablet digerus lalu diminumkan," ucap Purwati kepada TribunSolo.com, Kamis (20/10/2022).

Dia menuturkan, obat puyer memang tidak seperti obat sirup yang rasanya manis, namun bisa diakali dengan bermacam cara.

Lanjut, kata Purwati cara lain tersebut yaitu,  seperti dengan makan pisang, larutan gula hingga madu.

"Cara tersebut dilakuka agar mudah ditelan anak-anak, " ungkap Purwati.

Sementara itu, ia telah menerima SE Sekdaprov Jateng perihal penyetopan resep obat sirup. 

Dia menuturkan instruksi itu turunan dari Kemenkes, sehingga pemerintah resmi melarang penjualan dan konsumsi obat-obatan dalam bentuk cair atau sirup untuk sementara waktu. 

"Larangan ini berlaku untuk semua jenis obat dalam bentuk sirup, termasuk vitamin cair, ini karena ada dugaan bahwa komponen yang digunakan untuk mengencerkan obat menjadi sirup menjadi pemicu gagal ginjal akut,"  kata Purwati.

Baca juga: Kemenkes Larang Apotek Jual Obat Sirup, Mulai Diterapkan Sebagian Apotek di Sragen

Dia menjelaskan SE daerah tersebut akan didistribusikan ke seluruh stakeholder kesehatan seperti klinik, dokter praktik, farmasi, toko obat, RSUD, RS swasta dan sebagainya. 

Ia menuturkan dirinya tak tahu sampai kapan penghentian obat sirup berlangsung dan saat ini, tim dari Kemenkes masih meneliti komponen obat sirup. 

"Ini masih komunikasi dengan pusat. Membahas itu (penghentian obat sirup) pakai zoom, segera saya bikinkan turunan SE untuk daerah," kata Purwati.

Kepala Puskesmas I Jaten, dr Iwan Y Christanto mengatakan telah menyetop peresepan obat bentuk cair di puskesmas maupun fasilitas kesehatan di wilayahnya. 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved