Berita Nasional
Epidemiolog Pertanyakan Pengawasan Mutu Obat Sirup Tercemar Etilen Glikol: Ini Lolos kan Berarti
Diduga obat-obatan sirop yang mengandung zat etilen glikol dan dietilen glikol di atas ambang batas aman mampu mengganggu fungsi dan merusak ginjal.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
kolase/istimewa/dok Tribunnews.com
Kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melarang penjualan obat sirup di apotek-apotek Indonesia.
3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.
4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.
5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.
BPOM meminta supaya untuk sementara kelima obat itu ditarik dari peredaran. Akan tetapi, mereka juga menyatakan tentang dugaan obat sirop yang tercemar etilen glikol di atas ambang batas aman menjadi penyebab gagal ginjal akut masih harus didalami.
(TribunNews)