BPJS Kesehatan Bersinergi dengan PWRI, Pastikan Lansia Terlayani dengan Baik!
Acara bertajuk “Sinergi Program JKN Bersama Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI)” digelar di Swiss-Belhotel Solo, Rabu (9/10/2025).
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Rifatun Nadhiroh
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - BPJS Kesehatan terus memperkuat sinergi dengan berbagai elemen masyarakat untuk memastikan semua layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat diakses dengan baik.
Salah satunya dengan Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) yang beranggotakan pensiunan PNS.
Acara bertajuk “Sinergi Program JKN Bersama Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI)” digelar di Swiss-Belhotel Solo, Rabu (9/10/2025).
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi dan forum diskusi antara BPJS Kesehatan dan para anggota PWRI, mengenai hak, kewajiban, serta kemudahan layanan bagi peserta Program JKN.
“Memastikan bahwa anggota PWRI mendapatkan pemahaman update informasi mengenai hak kewajiban, prosedur dan sebagainya, termasuk juga ada sharing sharing materi terkait dengan kesehatan lansia,” jelasnya.
Baca juga: Kunjungi RSJD Solo, Direktur BPJS Kesehatan Tekankan JKN Juga Cover Pasien Kesehatan Jiwa
Bagi para lansia yang kurang akrab dengan perkembangan digital, pihaknya mengembangkan Skrining Riwayat Kesehatan dapat diakses melalui Aplikasi Mobile JKN, website BPJS Kesehatan, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), atau dibantu petugas di Puskesmas, klinik, maupun praktik dokter mandiri.
"Peserta cukup mengisi pertanyaan seputar riwayat penyakit, keluarga, dan gaya hidup, dan dilakukan satu kali setiap tahun. Melalui Skrining Riwayat Kesehatan, peserta akan mendapatkan pemahaman lebih baik terhadap kondisi kesehatan, serta pencegahan risiko penyakit sejak dini," jelas David.
Per 1 Oktober 2025 jumlah peserta JKN telah mencapai 282,75 juta atau 98,62 persen dari total penduduk Indonesia.
Sejak diluncurkan tahun 2014 cakupan JKN terus menunjukkan tren positif.
“Capaian tersebut menandai keberhasilan Program JKN yang telah berjalan selama satu dekade sejak diluncurkan pada tahun 2014, sesuai dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 yang menargetkan capaian 98 persen peserta JKN. Hal ini menjadi kebanggaan bersama dan menjadikan Program JKN sebagai asuransi kesehatan terbesar di dunia,” ujar David.
Pihaknya berkomitmen untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta JKN.
Baca juga: BPJS Kesehatan Cabang Surakarta Genjot Kepesertaan JKN Hingga Pelosok Desa Lewat Program Agen PESIAR
Sejumlah upaya dilakukan, seperti penerapan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas tunggal peserta JKN di fasilitas kesehatan, yang memungkinkan peserta mendapatkan pelayanan cukup dengan menunjukkan KTP tanpa perlu membawa kartu fisik BPJS Kesehatan.
"BPJS Kesehatan juga terus mengembangkan akses layanan digital seperti antrian online di Aplikasi Mobile JKN, yang memudahkan peserta mendapatkan nomor antrian di fasilitas kesehatan tanpa harus antre lama, sehingga mengurangi waktu tunggu dan memperbaiki kenyamanan layanan di faskes,"
"Lalu terdapat simplifikasi proses rujukan untuk peserta dengan kondisi tertentu seperti hemodialisis, thalassemia, hemofilia, dan peserta Program Rujuk Balik (PRB)," terang David.
Wakil Ketua Umum PB PWRI, Setyanto P Sentosa mengapresiasi langkah BPJS Kesehatan yang memperhatikan kesehatan pesertanya termasuk anggota PWRI. Beragam layanan digital yang dikembangkan dinilai sangat memudahkan dalam proses pelayanan kesehatan.
"Banyak kemudahan yang dirasakan. Kami pun selalu mendapatkan update informasi dari BPJS Kesehatan," katanya.
(*)
| BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis di Rest Area Tol Masaran Km 519A Sragen Jelang Lebaran |
|
|---|
| BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026! Hadirkan Posko Mudik |
|
|---|
| BPJS PBI-JK Dinonaktifkan, Dinsos Sukoharjo Diserbu Permohonan Reaktivasi, Per Hari Tembus 300 |
|
|---|
| Buruh di Sukoharjo Punya Masalah Gaji hingga Jaminan Sosial dengan Perusahaan? Begini Cara Lapornya |
|
|---|
| Tak Perlu Khawatir PBI-JK Dinonaktifkan, Simak Mekanisme Reaktivasi BPJS Kesehatan di Sukoharjo! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Sinergi-Program-JKN-Bersama-Persatuan-Wredatama-Republik-Indonesia.jpg)