Polisi Tembak Polisi

Kuat Maruf Mengaku Pergoki Brigadir J Keluar dari Kamar Putri, Teriak 'Woy' Lalu Ambil Pisau

Kuat Maruf menceritakan keributan yang terjadi di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah antara dirinya dengan Brigadir Yosua.

Tayang:
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Terdakwa Kuat Ma'ruf bersiap menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) malam. Diungkap dalam berkas dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Kuat Ma'ruf sempat memegang senjata tajam berupa pisau ketika membawa Brigadir J ke hadapan Ferdy Sambo- Dalam eksepsinya, Kuat Ma'ruf mengungkap bahwa ia sempat memergoki Brigadir J mengendap-endap di tangga rumah Ferdy Sambo. Brigadir J kemudian langsung berlari saat diteriaki oleh Kuat Ma’ruf. 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Keberatan atau eksepsi disampaikan terdakwa Kuat Maruf berkaitan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kuat Maruf menganggap dakwaan jaksa terhadap dirinya tidak lengkap, sebab dakawaan tersebut tak menjelaskan secara rinci kronologi peristiwa yang terjadi di Rumah Magelang, sebelum pembunuhan Yosua dilakukan.

Adapun JPU dalam dakwaannya menyebut sempat terjadi keributan antara Yosua dengan Kuat.

Tetapi, tidak dijelaskan penyebab keributan tersebut.

Baca juga: Bisikan Maut Kuat Maruf ke Putri Candrawathi, Bikin Ferdy Sambo Murka hingga Tega Habisi Brigadir J

Kuat dalam eksepsinya yang dibacakan pada Kamis (20/10/2022) kemarin di PN Jakarta Selatan kemudian menjelaskan secara detail penyebab keributan.

KOLASE Brigadir J, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi. Kabareskrim Polri membantah soal isu Kuat Maruf dan Putri Candrawathi berselingkuh.
KOLASE Brigadir J, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi. Kabareskrim Polri membantah soal isu Kuat Maruf dan Putri Candrawathi berselingkuh. (Kolase Tribun Palu)

Lewat kuasa hukumnya, Kuat Maruf menceritakan keributan yang terjadi di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah antara dirinya dengan Brigadir Yosua bermula pada 7 Juli menjelang magrib.

Irwan Irawan kuasa hukumnya menyebut jika Kuat sedang berada di teras rumah.

"Pada tanggal 7 Juli 2022 di rumah Magelang sekira sore hari menjelang magrib. Saat terdakwa berada di teras rumah," kata Irwan membacakan eksepsi Kuat.

Baca juga: Putri Candrawathi Bantah Beri iPhone 13 Pro Max ke Anak Buah Ferdy Sambo Usai Eksekusi Brigadir J

Irwan mengatakan, kliennya saat itu melihat Yosua keluar dari kamar istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dengan mengendap-endap sambil menengok kanan dan kiri.

Menurut Kuat Maruf, Yosua saat itu telah melakukan kekerasan seksual terhadap Putri.

"Terdakwa melihat, dari kamar pintu saksi Putri Candrawathi, korban Nopriansyah Yosua Hutabarat diduga setelah melakukan perbuatan kekerasan seksual kepada Saksi Putri Candrawathi mengendap-endap menuruni tangga, menengok kanan kiri," kata Irwan.

Melihat gerak-gerik aneh Yosua, Kuat lalu menegur dengan berteriak 'woy'.

Teriakan Kuat tersebut membuat Yosua lari ke arah dapur.

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Duga Putri Candrawathi Otak Pembunuhan Brigadir J, Curiga Sengaja Goda Yosua

"Yang kemudian terdakwa menyusul mengejar korban Nopriansyah Yosua Hutabarat ke dapur, terus berlari ke arah garasi mobil dan masuk kembali ke dalam rumah melalui pintu depan (pintu ruang tamu)," ujar Irwan.

Kuat kemudian berlari mengejar Yosua melalui pintu ruang tamu. Saat itu Kuat juga langsung berteriak kencang kepada asisten rumah tangga (ART) Putri, Susi mengecek kondisi sang majikan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved