Polisi Tembak Polisi
Kamaruddin Simanjuntak Duga Putri Candrawathi Otak Pembunuhan Brigadir J, Curiga Sengaja Goda Yosua
Terkait dugaannya itu, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap analisanya terkait peran Putri Candrawathi dalam kasus Brigadir J.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, menuding jika Putri Candrawathi sebagai otak di kasus tewasnya Brigadir J.
Terkait dugaannya itu, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap analisanya terkait peran Putri Candrawathi dalam kasus ini.
Menurutnya, Putri Candrawathi ikut merancang pembunuhan hingga menyiapkan uang untuk eksekutor yang membunuh Brigadir J.
Baca juga: Cara Pengacara Putri Candrawathi Buktikan Dugaan Pelecehan di Persidangan, Ini Sejumlah Buktinya
"Putri ikut merancang pembunuhan itu, menyiapkan uangnya, ada perannya jelas menyiapkan uangnya dan merancang pembunuhannya," kata Kamaruddin, dikutip dari tayangan youTube tvOneNews, Selasa (18/10/2022).
Kamaruddin lalu menduga Putri Candrawathi menggoda Brigadir J agar melakukan tindakan asusila untuk memenuhi hasratnya.
Namun niat Putri Candrawathi gagal hingga memprovokasi suaminya Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J.
"Peran Putri pertama menggoda Yosua, menggoda supaya dia diperkosa tapi enggak kesampaian. Karena Yosua pernah mendengar khotbahnya Gilbert Lumoindong, dia pendeta terkenal 'kalau kamu digoda wanita yang tidak kamu kehendaki kamu berlari, bukan mendekat'. Nah Yosua sudah benar dia berlari keluar," kata Kamaruddin.
Kamaruddin menduga, Putri Candrawathi lantas menelpon Ferdy Sambo dengan menyebut Brigadir J melakuakan tindakan kurang ajar.
Baca juga: IPW Tanggapi Brigjen Hendra Kurniawan yang Merasa Dibohongi Ferdy Sambo: Harusnya Amankan CCTV
Menurut Kamaruddin, frasa kurang ajar itu hanya sebuah kesimpulan Putri Candrawathi yang tidak jelas maknanya.
Selain itu dia berpendapat, frasa itu justru dinilai sebagai bentuk provokasi pada Ferdy Sambo.
"Kurang ajar kan kesimpulan, harusnya ada fakta-fakta, apa sih kurang ajarnya? Artinya dia memprovokasi suaminya untuk membunuh, yaitu tanggal 7. "
"Dia menelepon sehingga suaminya (Ferdy Sambo) di Jakarta sudah menunggu untuk merancang kejahatan," tutur Kamaruddin.

Kamaruddin mengatakan, pernyataan yang ia lontarkan itu juga diperkuat dengan tindakan Putri Candrwathi yang memanggil lagi Brigadir J ke kamar tidurnya.
Hal tersebut dinilai tak lazim, karena seorang korban pelecehan berani melakukan interaksi kembali dengan pelaku.
"Yang kedua fakta perbuatannya (Putri) dia mengundang lagi ke kamar tidurnya, ini kan tidak lazim," katanya.