Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polisi Tembak Polisi

Kamaruddin Simanjuntak Duga Putri Candrawathi Otak Pembunuhan Brigadir J, Curiga Sengaja Goda Yosua

Terkait dugaannya itu, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap analisanya terkait peran Putri Candrawathi dalam kasus Brigadir J.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
kolase/dok Tribunnews.com
Kasus pembunuhan Brigadir J memasuki babak baru yaitu persidangan. Sidang Ferdy Sambo cs tersangka kasus ini akan digelar pekan depan. Belakangan beredar pengakuan Ferdy Sambo yang marah kepada Brigadir J. 

TRIBUNSOLO.COM - Kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, menuding jika Putri Candrawathi sebagai otak di kasus tewasnya Brigadir J

Terkait dugaannya itu, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap analisanya terkait peran Putri Candrawathi dalam kasus ini. 

Menurutnya, Putri Candrawathi ikut merancang pembunuhan hingga menyiapkan uang untuk eksekutor yang membunuh Brigadir J. 

Baca juga: Cara Pengacara Putri Candrawathi Buktikan Dugaan Pelecehan di Persidangan, Ini Sejumlah Buktinya

"Putri ikut merancang pembunuhan itu, menyiapkan uangnya, ada perannya jelas menyiapkan uangnya dan merancang pembunuhannya," kata Kamaruddin, dikutip dari tayangan youTube tvOneNews, Selasa (18/10/2022). 

Kamaruddin lalu menduga Putri Candrawathi menggoda Brigadir J agar melakukan tindakan asusila untuk memenuhi hasratnya. 

Namun niat Putri Candrawathi gagal hingga memprovokasi suaminya Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J

"Peran Putri pertama menggoda Yosua, menggoda supaya dia diperkosa tapi enggak kesampaian. Karena Yosua pernah mendengar khotbahnya Gilbert Lumoindong, dia pendeta terkenal 'kalau kamu digoda wanita yang tidak kamu kehendaki kamu berlari, bukan mendekat'. Nah Yosua sudah benar dia berlari keluar," kata Kamaruddin. 

Kamaruddin menduga, Putri Candrawathi lantas menelpon Ferdy Sambo dengan menyebut Brigadir J melakuakan tindakan kurang ajar. 

Baca juga: IPW Tanggapi Brigjen Hendra Kurniawan yang Merasa Dibohongi Ferdy Sambo: Harusnya Amankan CCTV

Menurut Kamaruddin, frasa kurang ajar itu hanya sebuah kesimpulan Putri Candrawathi yang tidak jelas maknanya. 

Selain itu dia berpendapat, frasa itu justru dinilai sebagai bentuk provokasi pada Ferdy Sambo.  

"Kurang ajar kan kesimpulan, harusnya ada fakta-fakta, apa sih kurang ajarnya? Artinya dia memprovokasi suaminya untuk membunuh, yaitu tanggal 7. "

"Dia menelepon sehingga suaminya (Ferdy Sambo) di Jakarta sudah menunggu untuk merancang kejahatan," tutur Kamaruddin. 

Putri Candrawathi saat menghadiri sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Putri Candrawathi saat menghadiri sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjutak, menyebut Putri Candrawathi sebagai otak di kasus tewasnya Brigadir J. (YouTube Kompas TV)

Kamaruddin mengatakan, pernyataan yang ia lontarkan itu juga diperkuat dengan tindakan Putri Candrwathi yang memanggil lagi Brigadir J ke kamar tidurnya. 

Hal tersebut dinilai tak lazim, karena seorang korban pelecehan berani melakukan interaksi kembali dengan pelaku. 

"Yang kedua fakta perbuatannya (Putri) dia mengundang lagi ke kamar tidurnya, ini kan tidak lazim," katanya. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved