Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polisi Tembak Polisi

Dulu Rekan Sekamar Brigadir J, Bharada E Ingin Minta Maaf Langsung ke Keluarga Yosua soal Penembakan

Pengacara menjelaskan jika permintaan maaf ini adalah bentuk kemanusiaan dari Bharada E kepada pihak keluarga Brigadir J.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Tribunnews/Jeprima
Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2022). Eliezer yang juga berstatus sebagai justice collaborator itu nampak didampingi petugas dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK dan juga kuasa hukumnya Ronny Talapessy. Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA) 

TRIBUNSOLO.COM - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E berniat meminta maaf secara langsung ke orangtua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Hutabarat.

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, mengungkapkan hal itu kepada awak media.

Hanya saja, Ronny Talapessy tidak bisa memastikan apakah permintaan maaf Bharada E itu akan dilakukan sebelum atau sesudah persidangan digelar.

Baca juga: Bharada E Merasa Ditumbalkan Ferdy Sambo, Ungkap Alasan Tak Bisa Selamatkan Brigadir J

"Saya berharap besok ada kesempatan, ada waktu, bagi klien saya untuk menyampaikan permohonan maafnya secara langsung di hadapan orangtua almarhum Yosua," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (24/10/2022).

Ronny hanya menjelaskan jika permintaan maaf ini adalah bentuk kemanusiaan dari Bharada E kepada pihak keluarga Brigadir J.

Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E ketika sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (18/10/2022) pagi. Kini ia siap melawan balik Ferdy Sambo.
Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E ketika sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (18/10/2022) pagi. Kini ia siap melawan balik Ferdy Sambo. (Kompas TV)

"Ini kita lihat dari sisi kemanusiaan antara keluarga dan adik kami ini yang terkena dampak dari pusaran kasus ini," ujarnya, dikutip dari Tribunnews.com.

Ia pun melanjutkan, Bharada E dalam kondisi sehat jelang menghadapi sidang lanjutan yang digelar pada Selasa (25/10/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Baca juga: Meski Sudah Memaafkan Bharada E, Keluarga Brigadir J Ragukan Alasan Bharada E Ikuti Perintah Sambo

"Kondisi Bharada E dalam keadaan sehat. Saya kemarin berjumpa setelah ibadah di Rutan Bareskrim," jelasnya.

Ronny juga menjelaskan tidak ada persiapan khusus jelang sidang lanjutan esok.

Pasalnya, kata dia, sidang lanjutan besok mengagendakan dihadirkannya saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).

Ronny pun menyebut pihaknya akan lebih banyak mendengarkan.

"Kami mungkin akan lebih banyak mendengarkan dan mungkin ikut bertanya apabila dirasa perlu. Tapi kita lihat saja besok," katanya.

Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa sebelumnya sudah memutuskan untuk menghadirkan 12 saksi terkait sidang lanjutan Bharada E pada sidang perdana, Selasa (18/10/2022).

Baca juga: Meski Sudah Memaafkan Bharada E, Keluarga Brigadir J Ragukan Alasan Bharada E Ikuti Perintah Sambo

Adapun 12 saksi tersebut yakni Kamaruddin Simanjutak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjutak, Maharesa Rizki, Yuni Artika Hutabarat, Defianita Hutabarat.

Kemyudian, Novitasari Nadeak, Rohani Simanjutak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjutak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Simanjutak.

Terpisah, kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak mengonfirmasi bahwa 12 saksi tersebut akan hadir ke Jakarta.

"Hadir semua ke Jakarta. Iya, 12 orang itu," ujarnya ketika dikonfirmasi Tribunnews.com.

Kamaruddin mengatakan tiga saksi yaitu Rosti Simanjutak, bibi Brigadir J, Roslin Simanjutak dan saudaranya Sangga Sianturi telah terbang dari Jambi ke Jakarta pada Minggu (23/10/2022).

Sementara saksi lain berangkat dari Jambi pada hari ini.

Kamarudin mengungkapkan para saksi telah melakukan persiapan seperti dari segi mental serta mempelajari berkas perkara.

"Ya persiapannya persiapan mental dengan cara berdoa kepada Elohim supaya mereka dalam penyertaan dalam datang ke Jakarta maupun ketika bersaksi sampai pulang selamat kan gitu," katanya.

"Persiapan kedua, ya mempelajari berkas perkara yang sudah mereka pernah ucapkan gitu," imbuhnya.

Keluarga Brigadir J Kecewa

Keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat merasa kecewa kepada Bharada E.

Sebab, dalam sidang perdananya, Bharada E mengatakan siap ketika ditanya Ferdy Sambo kesiapan dirinya mengeksekusi Brigadir J.

Keluarga Brigadir J menyebut, mestinya Bharada E berusaha menyelamatkan Yosua lantaran mereka teman satu kamar.

Baca juga: Jawaban Bharada Eliezer saat Diperintah Ferdy Sambo Tembak Yosua, Sempat Berdoa Sebelum Eksekusi

"Seharusnya Bharada E itu menyuruh si Yosua lari, karena dia temannya ya, satu kamar dengan si Yosua," ujar Bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak, dikutip dari Kompas.tv, Selasa (18/10/2022).

"Seharusnya dia mikir juga kepada Yosua, gimana kalau dilakukan si Ferdy Sambo, dan dia (Yosua) mati di tangannya (Bharada E), gimana perasaannya," imbuhnya.

Dirinya melanjutkan, pihak keluarga kecewa ketika mendengar surat dakwaan yang menerangkan Bharada E mengucapkan kata "siap" saat diperintah Ferdy Sambo.

"Sebenarnya sih kami kecewa memang, kecewa dengan perkataan Bharada E, yang dia bilang 'saya siap'. Pak Ferdy Sambo menyuruh 'berani kau menembak?' Bharada E bilang 'saya siap' kami agak kecewa," jelasnya.

Baca juga: Bharada E Tak Bisa Tolak Perintah Jenderal, Keluarga Brigadir J Maklum : Kami Sudah Memaafkan

Ia lantas menyebut bahwa keluarga Brigadir J kecewa karena Bharada E menembak keponakannya itu sebanyak tiga kali.

"Terus yang kedua, Bharada E itu kan sudah menembak si Yosua sampai tiga kali, di situ kecewanya kami," ujarnya.

"Ferdy Sambo menyuruh Bharada E menembak, tapi aturannya sekali saja cukup, ini sampai tiga kali penembakan kepada Yosua," lanjut dia.

Kata dia, Bharada E bisa saja menembak kaki Yosua, bukan anggota tubuh yang mematikan.

Baca juga: Bharada E Jalani Sidang Perdana Hari Ini : Dulu Takut, Kini Siap Lawan Balik Ferdy Sambo

"Dia disuruh menembak itu kan seharusnya jangan menembak langsung mati, jangan sampai tiga kali, cuma itu rasa kecewa kami sama si Bharada E," jelas Rohani.

Dia berharap agar hakim memberikan hukuman dengan adil untuk Bharada E.

"Kalau masalah keringanan itu ya tergantung di pengadilan, hakim yang menentukan itu," tuturnya.

"Kalau harapan kami, apa pun putusan dari pengadilan, yang penting tetap dihukum. Tidak mungkin bisa lepas gitu aja," imbuhnya.

Baca juga: Putri Candrawathi Berterima Kasih ke Bharada E Seusai Brigadir J Tewas, Ferdy Sambo Bagi-bagi Amplop

Rohani lantas mengaatakan, Bharada E seharusnya mengutamakan nuraninya dan aturan di kepolisian untuk tidak membunuh.

"Karena di kepolisian itu ada aturan, tidak bisa membunuh. Seharusnya melumpuhkan dia, jangan membunuh," ujarnya.

Dikutip dari KOMPAS.TV sebelumnya, Bharada E membacakan surat berisi permohonan maaf dirinya kepada keluarga Brigadir J di hadapan awak media di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

"Untuk keluarga almarhum Bang Yos, Bapak Ibu, Resa, serta keluarga besar Bang Yos, saya mohon maaf, semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga," ucap Bharada E membacakan surat yang ia tulis di Rutan Bareskrim pada Minggu (16/10/2022).

"Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal, terima kasih" pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved