Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Wonogiri Terbaru

Ditagih Janji Lunasi Gaji Eks Karyawan Sebesar Rp70 Juta, Direktur PT WJL Hanya Bawa Rp2 Juta

Janji tinggallah janji, Direktur PT WJL akhirnya tak mampu menepati janji untuk melunasi gaji eks karyawannya sebesar Rp70 juta pada 25 Oktober 2022

TribunSolo.com/Istimewa
Musyawarah yang dilakukan oleh eks buruh dengan PT WJL terkait pembayaran gaji karyawan, Kamis (29/9/2022). Pertemuan itu berlangsung alot. 

Menuntut Gaji Dibayar Oktober

Perwakilan eks karyawan, Gunawan Wibisono, mengatakan kesepakatan itu adalah perusahaan dituntut membayar Rp 70 juta dengan tenggat waktu 25 Oktober.

Menurutnya, uang sebesar Rp 70 juta itu akan dibagikan ke 74 karyawan yang belum mendapatkan hak gajinya secara penuh.

"Pihak manajemen ngulur waktu terus. Daripada bolak-balik gak dapat apa-apa mending sekali dapat. Maksudnya daripada nunggu dua bulan dicicil mending tuntas dibayar Rp70 juta meski tidak penuh," kata dia.

Menurutnya 74 eks karyawan itu akan mendapatkan bagian sesuai dengan slip gaji yang sudah diterima. Pasalnya setiap karyawan jam masuknya berbeda-beda.

Dia mengatakan, awalnya pihaknya menuntut agar perusahaan membayarkan utang gaji ke eks karyawan maksimal 5 Oktober, namun perusahaan tidak sanggup.

"Katanya mau nunggu survei bank untuk meminjam uang. Sehingga butuh waktu dua hingga tiga pekan," jelasnya.

Baca juga: Nasib 74 Buruh PT Wonogiri Jaya Lestari Belum Terima Gaji, Disnaker Sebut Pabrik Janji Melunasinya

Eks karyawan lain, Indri Purwanti, mengaku kesal dengan keputusan perusahaan yang selalu molor membayarkan hak karyawan.

Meskipun nanti tidak dibayar secara penuh, karyawan bisa menerima. Menurutnya, pada 25 Oktober nanti akan kembali berkumpul di Kecamatan Jatisrono untuk pembayaran.

"Itu yang kami minta hanya gaji pokok, uang lembur tidak kami minta. Gaji pokok pun tidak kami tuntut 100 persen. Karena kami mikir minta gaji pokok saja susah banget," jelasnya. (*)

Disorot Anggota Dewan

Permasalahan yang berlarut-larut terkait PT Wonogiri Jaya Lestari (WJL) membuat anggota dewan di Wonogiri pun tak bisa mengindahkannya.

Anggota Komisi IV DPRD Wonogiri, Tarmanto, ikut menyoroti permasalahan yang terjadi.

Seperti diketahui, PT WJL mengalami permasalahan pembayaran gaji karyawan.

Sejumlah karyawan tidak mendapatkan bayaran penuh padahal sudah bekerja selama dua bulan.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved