Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Wonogiri Terbaru

Nasib 74 Buruh PT Wonogiri Jaya Lestari Belum Terima Gaji, Disnaker Sebut Pabrik Janji Melunasinya

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Wonogiri Ristanti, mengatakan pihaknya sudah menanyakan terkait keluhan gaji puluhan karyawan itu.

Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Asep Abdullah Rowi
Tribunnews/Jeprima
ILUSTRASI : Uang untuk pembayaran buruh pabrik. Di mana puluhan buruh di PT WJL hingga kini belum digaji. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Nasib getir dialami puluhan buruh PT Wonogiri Jaya Lestari (WJL) yang berdiri di Kecamatan Jatisrono.

Pasalnya, mereka tidak mendapatkan hak gaji mereka sesua dengan perjanjian awal.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Wonogiri Ristanti, mengatakan pihaknya sudah menanyakan terkait keluhan gaji puluhan karyawan itu.

"Ada 74 karyawan yang sudah keluar dan di sana masih ada sekitar 140 karyawan yang masih bekerja," kata dia kepada TribunSolo.com, Selasa (27/9/2022).

"Yang sudah keluar ini menuntut gajinya saat bekerja di sana," jelasnya menekankan.

Menurutnya, perusahaan tersebut adalah perusahaan baru yang berdiri pada Juni lalu. Dia menilai, perusahaan harus berhati-hati dalam melakukan pengelolaan.

Ristanti mengatakan, perusahaan sebenarnya punya niat baik karena menanggung jaminan kesehatan dan jaminan ketenagakerjaan karyawannya.

Namun sayangnya, mulai muncul permasalahan pada Agustus lalu.

Menurut dia, keuangan perusahaan mulai bermasalah.

Baca juga: Nilai Tunggakkan Gaji PT WJL ke Karyawan Nyaris Rp 100 Juta, Janji Bayar Tapi Minta Diberi Waktu 

Baca juga: Gaji 2 Bulan Kerja Puluhan Buruh di Jatisrono Wonogiri Tak Kunjung Dibayar, Pabrik Belum Ada Uang?

"Cash flow-nya sepertinya mulai seret. Gaji Agustus yang seharusnya diberikan pada September belum diberikan sehingga 74 orang itu keluar," jelasnya.

Atas kondisi itu, pihaknya meminta perusahaan untuk membuat struktur untuk menata keuangan agar karyawan yang bekerja tidak terdampak masalah.

Selain itu, agar permasalahan gaji 74 eks karyawan yang belum dibayarkan sesuai dengan perjanjian itu juga segera teratasi.

"Dalam waktu dekat akan kita lakukan mediasi perwakilan dari 74 orang itu dan juga perusahaan. Masalahnya apa saja, tuntutannya apa saja nanti kita mediasi," ujar Ristanti.

Dia menambahkan, pihak perusahaan menyanggupi untuk membayar gaji 74 karyawan itu.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved