Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polisi Tembak Polisi

Bharada E Bantah Brigadir J Lakukan Pelecehan ke Putri Candrawathi, Febri Diansyah Beberkan Bukti

Bharada E dalam sidang menyatakan bahwa dirinya tidak percaya jika Brigadir J melakukan pelecehan kepada Putri Candrawathi.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Kolase TribunTimur.com
Febri Diansyah mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini jadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Ia membeberkan bukti jika Putri Candrawathi mengalami pelecehan seksual. 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Sidang terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada hari ini, Rabu (26/10/2022).

Adapun dalam sidang ini, Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, menjalani agenda pembacaan putusan sela.

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sebelumnya sudah menjalani sidang pada Selasa (26/10/2022) kemarin.

Baca juga: Bharada E Tidak Percaya Brigadir J Lakukan Pelecehan, Siap Membela untuk Terakhir Kalinya

Bharada E dalam sidang menyatakan bahwa dirinya tidak percaya jika Brigadir J melakukan pelecehan kepada Putri Candrawathi.

Ia mengungkapkan hal itu di depan orang tua dan keluarga dari Brigadir J yang hadir untuk menjadi saksi dalam persidangan.

Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Istri Ferdy Sambo ini menangis saat kuasa hukumnya bacakan eksepsi.
Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Istri Ferdy Sambo ini menangis saat kuasa hukumnya bacakan eksepsi. (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

“Saya tidak meyakini bang Yos (Brigadir J) telah melakukan pelecehan,” kata Bharada E, sebagaimana telah diberitakan Tribunnews.com sebelumnya.

Bharada E kemudian menekankan bahwa dirinya berkata jujur dan siap membela Brigadir J untuk terakhir kalinya.

“Saya cuma ingin menyampaikan saya akan berkata jujur, saya akan membela untuk terakhir kalinya, akan membela abang saya, abang Yos untuk terakhir kalinya,” ucapnya.

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Bersaksi Jika Bharada E Orang Baik, jadi Tega karena Perintah Ferdy Sambo

Bharada E yang menyatakan soal tak adanya pelecehan yang dilakukan Brigadir J ini pun berbanding terbalik dengan pengakuan pihak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Sebab, sejak awal kasus ini mencuat hingga persidangan digelar, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terus bersikeras bahwa Brigadir J telah melakukan pelecehan.

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah menyebut jika ada dari satu bukti terkait kasus dugaan kekerasan seksual Brigadir J di Magelang.

"Setelah kami identifikasi diberkas yang ada, setidaknya kami klasifikasikan ada empat bukti dugaan kekerasan seksual itu," kata Febri.

Baca juga: Tolak Perintah Atasan, Ricky Rizal Mendadak Panik saat Ferdy Sambo Tanya Kesiapan Tembak Brigadir J

Bukti pertama adalah pernyataan Putri Candrawathi sebagai korban kekerasan seksual.

"Satu, pernyataan Bu Putri sebagai korban kalau dari perspektif kekerasan seksual, yang disampaikan di BAP pada 26 Agustus 2022," tuturnya.

Kedua, adalah hasil pemeriksaan psikologi forensik, kemudian bukti ketiga adalah keterangan ahli yang dituangkan dalam BAP pada September 2022.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved