Berita Solo Terbaru
Pria Ini Tega Setubuhi Anak Tiri 2 Kali! Modus Awal Ragukan Keperawanan Gegara Berduaan dengan Pacar
Tak disangka, ayah tiri ini menyetubuhi putrinya sendiri hingga dua kali. Keperawanan sang putri tiri dijadikan alasan
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pelaku tindak pidana persetubuhan pada anak berinisial FCH berhasil diamankan Polresta Solo.
FCH tega menyetubuhi anak tirinya di rumahnya Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Itu bermula saat hari Jumat, 8 Juli 2022 sekira pukul 13.00 WIB.
FCH pulang ke rumah setelah bekerja dari tempat kerjanya.
Baca juga: Muktamar ke-48 Muhammadiyah di Solo, 2.500 Personal Gabungan Diterjunkan, Jaga 3 Juta Peserta
Saat sampai di rumah, pelaku melihat anak tirinya sedang berduaan dengan pacarnya.
Mereka sedang menyaksikan TV di ruang tamu dengan kondisi rumah hanya ada anak tiri dan pacarnya.
Melihat itu, tersangka marah kepada anak korban dan pacarnya.
"Pelaku berdalih si ayah tiri tidak mengizinkan (perbuatan itu) dan menduga ada hal-hal tidak senonoh yang telah dilakukan," ucap Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi.
"Rekan korban kemudian diperintahkan keluar dari rumah," tambahnya.
Baca juga: Memilukan, Ayah Perkosa Anak Kandungnya di Wonogiri : Korban Dicekoki Terus Obat Telat Datang Bulan
Pelaku kemudian bertanya kepada anak tirinya.
Dia bertanya kepada korban apakah pernah melakukan hubungan seksual dengan pacarnya.
"Dari tindakan tersebut, alibi (pelaku untuk) ingin membuktikan, apakah betul-betul belum pernah berhubungan," tutur Iwan.
"(Dari situ kemudian) terjadilah tindakan persetubuhan di bawah paksaan," tambahnya.
Pelaku melakukan tindakan tak senonoh itu sebanyak dua kali.