Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Pria Ini Tega Setubuhi Anak Tiri 2 Kali! Modus Awal Ragukan Keperawanan Gegara Berduaan dengan Pacar

Tak disangka, ayah tiri ini menyetubuhi putrinya sendiri hingga dua kali. Keperawanan sang putri tiri dijadikan alasan

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Tribunsolo.com/Adi Surya Samodra
Tampang FCH, yang menyetubuhi putri tirinya sendiri, di Mapolresta Solo, Rabu (26/10/2022). FCH mengaku menggunakan dalih meragukan keperawanan sang putri lantaran tengah berduaan dengan pacarnya 

Dia menjelaskan perbuatan bejat ayah kandung itu dilakukan di sebuah hotel di Wonogiri pada 31 Desember 2021 silam.

Adapun perbuatan bejat itu mulai terungkap saat ibu korban berada di rumah nenek korban.

Saat itu, ibu korban menemukan sebuah obat mencurigakan di tempat tidur korban.

Ibu korban lantas menanyakan obat itu ke pelaku melalui WhatsApp.

Baca juga: Waspada, Tiga Desa Rawan Gesekan saat Pilkades Serentak di Sragen : Polres Siagakan Ratusan Personel

Baca juga: Ancaman Ayah di Solo yang Bikin Anak Gadisnya Dicabuli 8 Kali : Menolak, Tak Dipinjami HP dan Motor

Betapa kagetnya, pelaku mengatakan bahwa itu adalah obat telat datang bulan milik korban AK.

"Ibu korban curiga dan menanyakan ke korban. Korban tidak mengaku dan justru menangis," jelasnya.

Keesokan harinya, kata Iwan, korban ditanyai oleh keluarganya.

Korban mengakui jika telah hamil sembari menangis dan mengaku telah disetubuhi oleh ayahnya sendiri.

Setelahnya, pelaku menghubungi ibu korban jika akan ke Ngawi untuk menyelesaikan masalah.

Pelaku mengakui perbuatannya namun berdalih bahwa korban sudah tidak perawan.

Keluarga yang tidak terima kemudian melaporkan kasus itu ke pihak desa dan kepolisian setempat.

Kemudian diarahkan melapor ke Polres Wonogiri karena lokasi persetubuhan di wilayah Wonogiri.

"Pelaku disangkakan Pasal 81 Ayat (3) UU No.17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1/2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak," pungkasnya.

Siswa Dicabuli Gurunya

Entah apa yang dipikirkan seorang oknum guru ngaji di Sragen ini, dia dilaporkan ke Polisi karena dugaan pencabulan pada muridnya sendiri. 

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved