Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polisi Tembak Polisi

Ada Hubungan Apa Antara Putri Candrawathi dan Kuat Maruf? Ibunda Brigadir J Pertanyakan 1 Hal Ini

Kuat Maruf daan Bripka RR diketahui adalah terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang diotaki eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Kolase Tribunnews
Kolase foto terdakwa Kuat Maruf, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, sidang Rabu (26/10/2022). Begini kedekatan Kuat Maruf dengan Ferdy Sambo. 

"Jadi kamu dan atasan kamu FS dan PC (Putri Candrawathi) sangat-sangat luar biasa skenariomu," sambungnya.

Rosti lantas menanyakan kesadaran Ricky dan Kuat yang baru saja meminta maaf atas insiden penembakan tersebut.

"Kok, baru sekarang ada kesadaran kamu minta maaf kepada Ibu, Ibunda daripada Yosua yang saat kau bunuh dengan sangat sadisnya," ujar dia.

Ia menganggap perbuatan segerombolan orang di rumahnya Sambo yang turut terlibat dalam pembunuhan anaknya sangat keji.

"Sangat kejinya perbuatan kalian, segerombolan kalian di rumah Bapak itu, menghabisi nyawa anakku dengan sadis tanpa memberikan satu pertolongan buat anakku," ungkap Rosti.

Baca juga: Ibunda Brigadir J Pertanyakan Hubungan Kuat Maruf dengan Putri Candrawathi, Dinilai Pengaruh Besar

Rosti lalu meminta Kuat dan Ricky berkata jujur atas peristiwa penembakan di rumah dinas suami Putri tersebut.

"Kalian yang tahu gimana ini semua, kejahatan apa yang kalian tutupin, kejahatan apa yang kalian tutupi di sini bersama atasanmu itu? Sama si PC itu? Jadi tolong jujur!" ucapnya.

Sementara itu, ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat meminta Ricky dan Kuat agar melihat matanya saat berada di ruang sidang.

Hal tersebut terjadi sesaat setelah Ricky menyampaikan permohonan maaf lalu diikuti turut berdukacita oleh Kuat.

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ricky Rizal menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak eksepsi atau nota keberatan Ricky Rizal. Sidang terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat itu akan berlanjut ke tahap pembuktian. Tribunnews/Jeprima
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ricky Rizal menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak eksepsi atau nota keberatan Ricky Rizal. Sidang terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat itu akan berlanjut ke tahap pembuktian. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

"Buat RR dan Kuat, tolong lihat ke sini, biar saya lihat bola matamu. Tolong lihat ke sini, saya berharap buat kalian berdua tadi sudah minta maaf," kata Samuel.

Samuel berharap kedua terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap anaknya tersebut berkata jujur.

"Saya berharap dan keluarga besar berharap janganlah niat berdua itu terbawa arus, paham itu?" ujar Samuel.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved