Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Kesaksian Karyawan SS Solo soal Pemotongan Gaji karena Menerima BSU : Pernah Terjadi Tahun Lalu

Ada fakta baru di tengah viralnya pemotongan gaji karyawan Waroeng Spesial Sambal (SS) penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
Kepala Cabang WSS Manahan, Muhammad Hafidz saat disidak Komisi IV DPRD Solo sidak di WSS Manahan Solo, Kamis (3/11/2022). 

"Ini saya mendatangi SS untuk menanyakan apakah betul pegawainya sudah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan. Disampaikan tadi ada yang sudah ada yang belum," jelas Ginda.

Baca juga: Gaji Pegawai Waroeng SS Penerima BSU Disunat, Gibran Sebut Bukan di Solo, Dinas Buka Posko Aduan

Baca juga: Penyebab Guru Boyolali Tampar Murid Hanya soal Sepele: Es Teh di Plastik Tumpah,Nyiprat ke Mana-mana

Ia pun akan menindaklanjuti dengan melaporkannya ke dinas terkait.

"Nanti akan saya sampaikan dinas terkait maupun BPJS untuk di-follow up," terangnya.

Ia pun menegaskan, semua karyawan harus didaftarkan oleh perusahaan dimana ia bekerja sesuai dengan amanat BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan

Selain itu, banyak manfaat yang didapatkan jika perusahaan mendaftarkan karyawannya.

"Karena kita tahu betul manfaatnya. Mereka akan mendapatkan perlindungan dari berangkat sampai pulang kerja. Perusahaan tidak perlu menanggung," terangnya.

Ginda menambahkan, setidaknya ada 30 karyawan yang bekerja di Waroeng SS Cabang Manahan, baik ber-KTP Solo maupun tidak.

"Ada yang mengikuti (BPJS), ada yang belum," jelasnya.

Kepala Cabang SS Manahan, Muhammad Hafidz beralasan mereka yang belum didaftarkan, karena masih baru atau belum lama berstatus karyawan.

Hafidz beralasan karyawan yang tidak didaftarkan merupakan karyawan baru.

"Belum semua terdaftar. Untuk pegawai yang sudah lama terdaftar. Tapi untuk pegawai yang masih baru belum terdaftar, 50 persen lebih," terangnya.

Kata Gibran soal SS

Sebelumnya, seorang warganet curhat kepada Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming melalui cuitan di akun Twitter miliknya.

Dia curhat masalah kebijakan pemotongan gaji karyawan yang menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diterapkan Waroeng Spesial Sambal (WSS).

"Opo-opo kok kudu viral sek to mas @gibran_tweet padahal warung spesial sambal udah curang dari beberapa tahun lalu, gaji suamiku dipotong karena BSU. 2 tahun 2020 & 2021 THR nggak cair. Kalau ada yg protes / tidak sependapat langsung di PHK waktu ituuu," tulisnya.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved