Berita Wonogiri Terbaru
Pilkades Serentak di Wonogiri : Diikuti 15 Desa, Total Calon 40 Orang, Tak Ada Calon Tunggal
Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak akan diikuti sebanyak 15 desa di Kabupaten Wonogiri.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak akan diikuti sebanyak 15 desa di Kabupaten Wonogiri.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Antonius Purnama Adi, mengatakan saat ini proses pendaftaran bakal calon kepala desa itu sudah ditutup.
Coblosan sendiri akan digelar pada 7 Desember 2022 mendatang.
"Ini masih pemeriksaan berkas bakal calon sampai tanggal 7 November nanti," kata dia, kepada TribunSolo.com, Jumat (4/11/2022).
Anton menjelaskan, para calon kepala desa yang akan mengikuti pilkades serentak itu ditetapkan pada 11 November.
Setelah ditetapkan, calon kepala desa peserta pilkades harus mulai cuti apabila calon tersebut merupakan petahana.
"Kalau pendaftar paling banyak lima orang orang. Pendaftar lima orang itu tercatat di dua desa," jelasnya.
Dua desa yang memiliki lima pendaftar itu yakni Desa Tawangrejo, Kecamatan Jatipurno dan Desa Gambiranom, Kecamatan Baturetno.
Baca juga: Pasang Baliho di Tengah Sawah Terbukti Ampuh, Eny Nursuyanti Kalahkan Petahana di Pilkades Plumbon
Baca juga: Hasil Pilkades Serentak Sragen : Dari 15 Petahana, 5 Orang Gagal Pertahankan Posisi sebagai Kades
Sementara itu, pendaftar di Desa Karangtengah, Kecamatan Karangtengah berjumlah empat orang.
Di dua desa yakni Desa Glinggang, Kecamatan Pracimantoro dan Desa Tempurharjo, Kecamatan Eromoko, terdapat tiga pendaftar.
Sementara itu di 10 desa lain yang ikut menggelar pilkades serentak tahun ini, masing-masing terdapat dua calon kepala desa yang mendaftar.
"Jadi totalnya ada 40 calon yang mendaftar dari 15 desa itu. Saat penetapan juga bisa berkurang karena ada pemeriksaan berkas," jelasnya.
Anton memastikan, tidak ada desa yang memiliki calon tunggal di pilkades ini. Pihaknya juga belum mendeteksi ada atau tidaknya calon yang melawan suami, istri maupun keluarga sendiri.
Setelah penetapan itu, pada 28 November akan ada pengarahan Bupati kepada calon kepala desa itu yang dilanjutkan deklarasi damai untuk memastikan kondusifitas selama pelaksanaan pilkades serentak.
"Selanjutnya ada kampanye tiga hari. Setela itu masa tenang dan tanggal 7 Desember pencoblosan," ujarnya.
Pihaknya berharap pilkades serentak itu berjalan lancar dan kondusif serta menghasilkan pemimpin yang memiliki kapasitas, integritas dan mentalitas yang bagus. (*)