Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polisi Tembak Polisi

Sopir Ambulans Pembawa Jenazah Brigadir J Ungkap Banyak Kejanggalan, Curiga Dilarang Nyalakan Lampu

Keterangan yang disampaikan Ahmad cukup penting lantaran dia mengetahui detik-detik Brigadir J dibawa ke rumah sakit dalam keadaan sudah tak bernyawa.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Tangkap Layar YouTube Kompas TV
Sopir ambulans, Ahmad Syahrul Ramadhan, menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). 

TRIBUNSOLO.COM - Kesaksian disampaikan oleh Ahmad, sopir ambulans pembawa jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ia membeberkan sejumlah hal baru seputar kematian Brigadir J di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).

Keterangan yang disampaikan Ahmad cukup penting, lantaran dia mengetahui detik-detik Brigadir J dibawa ke rumah sakit dalam keadaan sudah tak bernyawa.

Baca juga: Cerita Bharada E Didatangi Brigadir J dalam Mimpi, Langsung Gelisah hingga Berani Lawan Ferdy Sambo

 Ahmad menyebutkan jika ada beberapa peristiwa yang membuatnya curiga.

Apa saja? Ini pengakuan sopir ambulans pembawa jenazah Brigadir J, seperti dikutip TribunSolo.com dari Tribunnews.com:

Tidak Tahu Jemput Jenazah

Malam pada waktu kejadian tanggal 8 Juli 2022, Ahmad mengatakan bahwa dirinya mendapatkan telepon dari Sofyan Kasman salah satu owner PT Bintang Medika untuk menjemput seseorang.

Permintaan tersebut, kata Ahmad, datang dari orang yang tak dikenal.

Pukul 19.13 WIB, Ahmad lantas berangkat menuju lokasi permintaan layanan ambulans, yakni di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca juga: Sidang Bharada E Digabung dengan Ricky Rizal dan Kuat Maruf, Pengacara Protes : Harusnya Terpisah

Tiba di lokasi itu, Ahmad merasa curiga.

"Saya dapat telpon itu jam tujuh malam, dari informasi Sofyan Kasman salah satu owner PT BIntang Medika."

"Ia (Sofyan Kasman) hanya mengabarkan ini ada yang membutuhkan layanan ambulans."

"Ada telpon dari website, meminta bantuan ambulans, permintaan dari orang tak dikenal," jelas Ahmad.

Pada saat penjemputan Brigadir J, Ahmad mengaku bahwa ia tidak tahu jika ia menjemput jenazah.

Ahmad mengaku biasanya ia hanya diminta menjemput orang sakit.

"(Saya biasanya menjemput) orang sakit, (jarang disuruh menjemput orang meninggal) kecuali dari kepolisian, atau Satlantas Jakarta Timur," jelas Ahmad.

Terdakwa Ferdy Sambo menghadiri sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Sidang Ferdy Sambo dan Putri akan berlanjut ke tahap pembuktian. Sidang lanjutan ini diputuskan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi Sambo dan Putri Candrawathi. Untuk pertama kalinya usai pembunuhan Yosua Ferdy Sambo dan Putri akan bertatap muka dengan keluarga Yosua di persidangan. Warta Kota/YULIANTO
Terdakwa Ferdy Sambo menghadiri sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Sidang Ferdy Sambo dan Putri akan berlanjut ke tahap pembuktian. Sidang lanjutan ini diputuskan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi Sambo dan Putri Candrawathi. Untuk pertama kalinya usai pembunuhan Yosua Ferdy Sambo dan Putri akan bertatap muka dengan keluarga Yosua di persidangan. Warta Kota/YULIANTO (Warta Kota/YULIANTO)

Curiga di Duren Tiga

Ketika diberi tahu ada pekerjalanan layanan ambulans, Ahmad tidak merasa curiga meski permintaan datang dari oarng yang tak dikenal.

hal itu lantaran ia biasa mendapatkan permintaan layanan penjemputan orang sakit memang dari orang yang tak dikenal.

"Saya (pada saat itu) tidak curiga, karena biasa, atau lazim seperti itu," kata Ahmad.

Waktu sampai ke rumah permintaan layanan di Duren Tiga, Ahmad baru merasa curiga.

"Waktu sampai ke rumah, saya curiga dan menginsting kalau ada suatu kejadian kematian," sambung Ahmad.

Hingga akhirnya ia menemui ada seseorang yang tergeletak tak bernyawa yang tidak lain adalah Brigadir J.

Baca juga: Kuasa Hukum Yakin Bharada E Berkata Jujur soal Tak Ada Pelecehan : Dia Sudah Akui Kesalahannya

Memasukkan Jenazah ke Kantong, Dibantu Orang

Ia kemudian memasukkan jenazah Brigadir J ke kantong jenazah yang ia bawa.

"Karena kakinya terlalu panjang dan nggak muat di kantong jenazah saya, kakinya saya lempit sedikit kakinya biar bisa masuk kantong jenazah, lalu saya resleting."

"Saya lalu ambil tandu yang bisa dibelah dua, jadi saya masukkan dari kanan dan kiri (tubuh jenazah) pas mau angkat saya minta tolong sama anggota yang ada di lokasi," jelas Ahmad.

Karena datang hanya sendirian, Ahmad lantas meminta bantuan kepada bapak-bapak yang ada di lokasi kejadian.

Ahmad tidak yakin berapa orang yang membantunya mengangkat jenazah.

"Dari lokasi korban yang tergeletak, saya mengangkat dibantu tiga sampai empat orang bapak-bapak yang ada di lokasi itu untuk memasukan (Brigadir J) ke kantong jenazah," lanjut Ahmad.

Tak Boleh Nyalakan Lampu Ambulance

Ketika jenazah telah dimasukkan ke ambulans, Ahmad lantas bersiap mengantarkannya ke RS Polri Kramat Jati.

Pada saat Ahmad akan menyalakan lampu atau sirine mobil ambulans, Ahmad ditahan oleh seseorang.

Orang tersebut meminta Ahmad untuk menyalakan lampu ketika keluar dari kompleks.

"Lalu (ketika jenazah) diangkat ke mobil, pas saya mau nyalain lampu rotator atau lampu ambulans seseorang mengatakan kepada Ahmad 'tahan dulu mas, nanti aja diluar, nanti ikuti arahannya saja, nanti di kawal," jelas Ahmad.

Ahamad pun menuruti perintah orang tersebut dan lantas membawa jenazah menuju keluar kompleks.

Dikawal Anggota Provos

Belum juga ambulance keluar komplek, sebuah mobil Pajero Provos telah menunggu.

Seseorang yang diketahui anggota Provos itu lantas meminta Ahmad untuk mengikuti arahannya.

Salah seorang aggota Provos itu juga ikut mobil ambulans bersama Ahmad.

"Pas saya keluar komplek ada mobil provos, saya dibelakangnya, llalu satu anggota provos turun, saya lalu ditemani anggota provos di dalam mobil ambulans," ujar Ahmad.

Jenazah Dibawa ke ICU bukan Ruang Jenazah

Hal lain yang menjadi kecurigaan Ahmad adalah jenazah Brigadir J tidak langsung dibawa ke ruang forensik atau ke ruang jenazah.

Ketika tiba di RS Polri Kramat Jati, anggota Provos itu justru meminta Ahmad untuk menurunkan jenazah Brigadir J di ICU.

"Pas masuk RS tidak langsung ke forensik tapi ke ICU, biasanya saya langsung di ruang jenazah."

"Namun ada kejanggalan di sana, umumnya jenazah langsung dibawa ke ruang jenazah, namun jenazah ternyata langsung di bawa ke ruang ICU," jelas Ahmad.

Jenazah Keluar ICU Subuh

Setelah menyelesaikan pekerjaannya, Ahmad mengaku tidak diizinkan pulang.

Ia diminta oleh anggota Provos itu untuk menunggu di area RS Kramat Jati.

Setelah jenazah keluar, Ahmad merasa bingung karena jenazah dimasukan di mobil ambulans lain.

"Saya menunggu dan makan di samping Masjid sampai mau Subuh."

"Baru itu keluar jenazahnya dan dimasukkan ke ambulance tapi tidak ambulan saya," jelas Ahmad.

Ahmad pun mengaku tidak mendapatkan ongkos jasa. 

"Jasanya bahkan tidak dibayar, yang hanya dibayar adalah jasa sewa dan cuci ambulans," terang Ahmad.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved