Breaking News
Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polisi Tembak Polisi

Sopir Ambulans Ungkap Kondisi Jenazah Brigadir J saat Dievakuasi, Ada Lubang di Bagian Tubuh Ini

Ahmad Syahrul mengaku melihat banyak darah mengalir di sekitaran kepala Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Tangkap Layar YouTube Kompas TV, istimewa
Sopir ambulans, Ahmad Syahrul Ramadhan (kiri), dan Brigadir J (kanan). Dia menjadi saksi dalam sidang lanjutan dan mengungkapkan sejumlah hal. 

Ia cuma bisa memastikan kalau luka itu berasal dari luka tembak yang dialami oleh Brigadir Yosua.

Titik luka tembak yang terlihat saat itu kata Syahrul terletak di bagian dada dari Yosua, sedangkan untuk di bagian tubuh lain tidak terlihat.

"Hanya luka tembak, di badan," kata Syahrul.

"Tahu dari mana luka tembak?" tanya Hakim.

"Ada bolongan di dada sebelah kiri kalau tidak salah yang mulia," jawab Syahrul.

Baca juga: Pakar Micro Ekspresi Tanggapi Kesaksian Susi ART Ferdy Sambo yang Dinilai Berbohong dalam Sidang

Sopir ambulans yang membawa almarhum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Ahmad Syahrul Ramadhan dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).

Syahrul diketahui, adalah petugas ambulans dari PT Bintang Medika yang diminta untuk mengantarkan jenazah Yosua dari rumah dinas Ferdy Sambo ke Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati.

Dalam sidang tersebut, Syahrul menyatakan, setibanya di RS Polri, Kramat Jati, jenazah Yosua tak langsung dibawa ke ruang jenazah, akan tetapi diarahkan untuk menuju ke ruang instalasi gawat darurat (IGD).

Perintah tersebut kata Syahrul datang dari seorang petugas yang memang menemui dirinya selama di ambulans menuju ke RS Polri.

Sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).
[Rizki Sandi Saputra]
Sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). [Rizki Sandi Saputra] (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

"Saat itu gak langsung dibawa ke kamar jenazah, tapi dibawa ke IGD. Saya tanya ke yang temani saya 'pak izin kenapa dibawa ke IGD dulu, biasanya kalau saya langsung ke kamar jenazah, ke forensik,' dia bilang 'wah saya gak tahu mas saya ikutin perintah aja, saya nggak ngerti'," kata Syahrul dalam persidangan atas terdakwa Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Setelah dirinya tiba di ruang IGD, Syahrul mengaku terkejut karena sudah banyak orang di dalam ruangan tersebut.

Tak lama berselang, Syahrul mengaku dihampiri oleh seorang petugas di RS Polri yang tidak diketahui namanya untuk menanyakan jumlah korban yang dibawa.

"Lalu saya ke IGD sampe IGD sudah ramai, saya buka pintu, datang dah tuh petugas RS polri korbannya berapa orang? Waduh saya bingung, hanya satu, terus dilihat 'waduh kok udah kantong jenazah, emang ada orang" ditanya korban berapa? Satu," kata Syahrul seraya menirukan percakapan.

Baca juga: Penyebab Susi dan Kodir ART Ferdy Sambo Terancam Pidana, Ini Keterangan yang Berubah-ubah

Baru setelah itu, Syahrul diminta untuk langsung membawa jenazah Yosua ke ruang jenazah forensik untuk keperluan pemeriksaan.

Hanya saja, Syahrul tidak mengetahui secara pasti kenapa jenazah Yosua harus dibawa terlebih dahulu ke IGD, padahal saat itu kata dia jasad Yosua sudah dimasukkan ke kantong jenazah.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved