Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral Kebaya Merah

Terungkap Tarif Pemesan Tema Video Syur Seperti Kebaya Merah, Melalui 2 Akun Twitter Ini

Video dan foto dewasa tersebut diperjualbelikan oleh keduanya memanfaatkan dua akun Twitter yang dikelola mereka sepanjang tahun 2022. 

TRIBUNJATIM/LUHUR PAMBUDI
kolase foto pemeran video dewasa kebaya merah dan saat ACS dan AH saat digelandang oleh penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim 

TRIBUNSOLO.COM - Kedua pemeran video dewasa wanita kebaya merah ternyata telah memproduksi 92 video syur dan 100 foto telanjang. 

Kini sosok pemeran pria yaitu ACS dan pemeran wanita AH telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Pemeran Video Syur Wanita Kebaya Merah Produksi 92 Video Selama 2022, Pasarnya Sampai Luar Negeri

Video dan foto dewasa tersebut diperjualbelikan oleh keduanya memanfaatkan dua akun Twitter yang dikelola mereka sepanjang tahun 2022. 

Akun Twitter tersebut bernama @ainturs*** dan @meam***.

Melalui cuitan di halaman kedua akun tersebut, mereka menawarkan harga pemesanan video dewasa, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah. 

Dilansir dari TribunJatim, terkait video dewasa bertemakan resepsionis hotel berkebaya merah berdurasi 16 menit, dihargai oleh mereka senilai Rp750 ribu. 

Bagi para calon pembeli yang berminat untuk memperoleh video dewasa produksi keduanya.

Pada tersangka bakal memberikan sebuah link khusus untuk akses ke Telegram.

Gunanya, melanjutkan proses percakapan seputar kesepakatan harga termasuk tema video dewasa yang diinginkan si calon pembeli. 

"Tempat buat di dalam kamar hotel sesuai tema yang dipesan. Pembuatan sesuai tema pemesanan," ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman, di Ruang Konferensi Pers, Gedung Humas Mapolda Jatim, Selasa (8/11/2022). 

Baca juga: Pengakuan Pemeran Video Kebaya Merah Terkait Jumlah Video yang Sudah Diproduksi, Direkam Maret 2022

Dalam pemeriksaannya penyidik menyita sejumlah perangkat keras hardisk laptop. 

Mulai dari sebuah laptop MSI wama hitam, sebuah hardisk merek WD warna hitam, sebuah hardisk eksternal merek Toshiba warna hitam, sebuah handphone merek Realme C11, dan sebuah handphone merek Realme C33. 

Ternyata, keduanya mengaku kepada penyidik, telah memproduksi puluhan video dewasa dan ratusan foto telanjang tersebut, sejak setahun ini. 

Pangsa pembeli yang menginginkan video dewasa keduanya, ternyata bukan hanya dari kalangan dalam negeri. 

Menurut Plh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto Rantesalu, terdapat temuan bahwa pembeli video dewasa yang diproduksi keduanya, ada juga yang berasal dari luar negeri. 

"Produksi tahun ini. Pasar lokal dan luar. Soal tarif, kami fokus pada kebaya merah," ujar pria yang menjabat sebagai Kanit III Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim itu. 

Kedua tersangka dijerat dengan pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau pasal 29 juncto pasal 4 dan/atau pasal 34 juncto pasal 8 UU Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

(TribunJatim)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved