Polisi Tembak Polisi
Lihat Putri Candrawathi Tergeletak, Kuat Maruf Mengaku Curigai Gelagat Yosua : Tiap Ditanya Melengos
Menurut versi cerita Kuat Maruf, dia sempat mencoba melakukan klarifikasi soal dugaan pelecehan tersebut kepada Brigadir J tapi selalu gagal.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Dalam kesaksiannya di persidangan, mantan ART Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf mengaku dua kali mendatangi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Ia mengaku hendak bertanya kepada Brigadir J terkait dugaan pelecehan seksual pada Putri Candrawathi.
Namun Kuat Maruf mengatakan usahanya untuk menggali informasi dari Brigadir J selalu gagal.
Baca juga: Ferdy Sambo Diduga Tekan Anak Buah, Eks Ajudan Sampai Ketakutan hingga Ubah BAP
Bahkan kata Kuat Maruf, Yosua malah pergi saat Kuat hendak bertanya.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Kuat Maruf, Irwan Irawan setelah persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (9/11/2022).
Irwan menjelaskan, pada awalnya Kuat Maruf tak mengetahui soal adanya dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir J di Magelang.
Menurut versi cerita Kuat Maruf, dia sempat mencoba melakukan klarifikasi soal dugaan pelecehan tersebut kepada Brigadir J tapi selalu gagal.
Baca juga: Petugas Divisi Propam Polri Beri Kesaksian soal Sosok Ferdy Sambo : Tiada yang Berani Tolak Perintah
Kuat Maruf ketika di Magelang juga mendapati Putri Candrawathi tergeletak di depan kamar mandi.
"Tidak sama sekali tahu (adanya pelecehan seksual), dia tidak tahu, dia hanya mendapatkan ibu (Putri Candrawathi) di depan kamar mandi tergeletak dekat pakaian cuci," ungkap Irwan, mengutip Kompas.com.
Kuat Maruf saat itu sempat curiga, ia pun ingin mencari infoemasi apakah benar istri Ferdy Sambo mengalami pelecehan seksual dari Brigadir J.
Namun, Brigadir J disebut selalu pergi meninggalkan tempat saat Kuat ingin bertemu dan menanyakan langsung.
Baca juga: Pengamat Heran Ajudan Ferdy Sambo Urusi Pekerjaan Rumah Tangga Atasan : Padahal Itu Bukan Tugasnya
"Dua kali didatangi sama Kuat, dua kali juga dia (Yosua) meninggalkan tempat. Jadi tidak sempat ada pembicaraan terkait penjelasan apa yang sebenarnya terjadi, tidak ada," kata Irwan.
Adapun Kuat Ma'ruf menjadi terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kuat didakwa membunuh Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada Eliezer juga menjadi terdakwa.
(*)