Berita Sragen Terbaru
Ancaman Ganjar untuk Guru yang Rundung Siswi di Sragen: Dipecat Bila Terulang
Gubernur Ganjar Pranowo menyoroti kasus guru merundung siswi di Sragen. Dia mengancam akan memecat guru tersebut bila mengulangi perbuatannya.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo turut menyoroti kasus perundungan yang menimpa seorang siswi di Kabupaten Sragen.
Bahkan, orang nomor satu di Jawa Tengah itu mengacam akan memecat guru tersebut jika mengulangi perbuatannya.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Wilayah IV, Sunarno.
"Iya begitu, Ganjar Pranowo mengirimkan surat peringatan kepada guru SMAN 1 Sumberlawang yang disebut merundung siswanya, akan terancam dipecat jika melakukan lagi," ujarnya saat dihubungi TribunSolo.com, Senin (14/11/2022).
Diberitakan sebelumnya, Z (15) siswi SMAN 1 Sumberlawang dirundung oleh guru matematikanya karena tak memakai jilbab saat ke sekolah.
Atas perundungan yang diterimanya, Z sempat tak mau masuk sekolah.
Sedangkan, sang guru Suwarno sudah menyampaikan permintaan maafnya secara langsung kepada Z dan kedua orang tuanya.
Lanjutnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah sudah memanggil Suwarno untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Cara SMAN 4 Solo Cegah Perundungan ke Sesama Siswa, Latih Toleransi Sejak Dini di Lingkungan Sekolah
"Sudah ada pemanggilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, sudah di BAP juga," jelasnya.
Kini, SMAN 1 Sumberlawang juga telah berkomitmen agar kasus tersebut tidak terulang lagi.
"Iya, ada pengawasan khusus dan di sekolah juga berkomitmen bersama kasus tersebut tidak akan terulang lagi," katanya.
"Untuk tindak lanjutnya nanti nunggu dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah," pungkasnya.
Setelah kejadian tersebut, pihak sekolah juga telah melakukan deklarasi anti perundungan.
Dimana seluruh siswa-siswi SMAN 1 Sumberlawang menandatangani komitmen bersama tersebut. (*)