Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Mahasiswa UNS Bunuh Pacar

Cerita Kelam ERW, Mahasiswa UNS Pembunuh Pacar : Tinggal Skripsi, Mimpi Jadi Guru Olahraga Bubar

ERW, mahasiswa UNS yang bunuh kekasihnya di Gunungkidul Yogyakarta, merupakan mahasiswa semester 13 Prodi PJKR, FKOR UNS.

Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Aji Bramastra
TribunJogja.com
Mahasiswa Fakultas Keolahragaan UNS, ERW (kanan), membunuh RN, pacarnya yang mengandung bayi hasil hubungan intim mereka. 

Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Erlangga Bima Sakti

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - ERW (24), mahasiswa UNS yang ditetapkan jadi tersangka pembunuh pacarnya di Pantai Kukup, Gunungkidul, Yogyakarta, kini harus menghadapi ancaman hukuman pidana maksimal, yakni hukuman mati.

Ia bisa dikenai pasal pembunuhan terencana.

Baca juga: Kehidupan Sehari-hari Mahasiswa UNS Pembunuh Pacarnya yang Hamil : Pendiam, Suka Pamer Foto Mesra

Masa depan ERW pun kini berantakan.

Padahal, masa studinya di UNS tinggal selangkah.

Ia tinggal menyelesaikan skripsi saja.

TribunSolo.com mendapatkan informasi dari seorang dosen UNS, bila ERW adalah mahasiswa dari Prodi PJKR UNS, atau Pendidikan Jasmani, Kesehatan, dan Rekreasi.

Prodi ini tergabung dalam Fakultas Keolahragaan.

Kampusnya ada di kawasan Manahan, Kota Solo.

ERW masuk UNS tahun 2016.

Di UNS, Ia kini menginjak semester 13.

Bila menyelesaikan masa studinya di PJKR UNS, kemungkinan besar, ERW akan menjadi guru olahraga.

Tapi, mimpi orangtua ERW untuk melihat anaknya jadi guru olahraga, kini berantakan.

Alih-alih melihat sang anak wisuda, ERW kini menghadapi ancaman pidana terberat, yakni hukuman mati.

"Betul, mahasiswa tersebut masih aktif. Dia dari FKOR prodi PJKR angkatan 2016 semester 13. Tinggal skripsi saja," ujar dosen tersebut.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved