Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Wonogiri Terbaru

Harapan Buruh di Wonogiri Tahu UMP Jateng 2023 Diumumkan Naik 8,01 Persen : Semoga Bukan PHP

Kenaikan UMP sebesar 8,01 persen itu seakan menjadi harapan bagi buruh yang berada di daerah seperti Kabupaten Wonogiri.

Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Asep Abdullah Rowi
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
ILUSTRASI : Uang gaji untuk buruh. Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah (Jateng) 2023 sebesar Rp 1.958.169,69. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah menetapkan besaran upah minimum provinsi (UMP) Jateng tahun 2023 naik sebesar 8,01 persen.

Besaran nilai UMP Jateng 2023 nantinya adalah, Rp 1.958.169,69 atau selisih sekitar Rp 145 ribu dari UMP tahun 2022 yang besarnya Rp 1.812.935.

Pengumuman kenaikan UMP sebesar 8,01 persen itu seakan menjadi harapan bagi buruh yang berada di daerah seperti Kabupaten Wonogiri.

Salah satu buruh di Wonogiri, Dwi Pranoto (25) berharap kenaikan UMP itu nantinya juga berdampak ke kenaikan gajinya per bulan di tahun depan.

Dia mengaku kenaikan UMP 2022 sebesar 8,01 persen bukan pemberi harapan palsu (PHP).

"Semoga ya bisa mundak (naik) UMK-nya. Kan kalau provinsi yang diumumkan Pak Ganjar naiknya 8 persen," kata dia, kepada TribunSolo.com, Senin (28/11/2022).

Pria yang bekerja sebagai driver di salah satu distributor makanan ringan itu mengaku sudah bekerja selama kurang lebih tujuh tahun di perusahaannya saat ini.

Baca juga: Ganjar Umumkan UMP Jateng 2023 Naik 8,01 Persen, Serikat Buruh Boyolali : Sebulan Butuhnya Rp 3 Juta

Baca juga: Bocoran UMK Sragen 2023, Disnaker : Kenaikan Belum Tentu Sama dengan UMP Jateng 2023, Diatas Inflasi

Menurutnya, selama dia bekerja di sana, upahnya selalu mengalami kenaikan setiap tahun, dengan jumlah yang berbeda-beda, mulai dari Rp 20-30 ribu.

"Kalau di tempat saya, kenaikan gaji tidak langsung diberikan di Januari. Nanti dirapel di bulan berikutnya, hitungannya jelas," ujar dia.

Meskipun begitu, dia mengaku juga ada insentif maupun bonus yang diberikan dari kantornya. Bonus dan insentif itu menurutnya disesuaikan dengan penjualan.

"Inginnya naik sesuai aturan saja. Kalau bisa ya naiknya 8 persen itu harapannya," kata Dwi. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved