Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Raya Terbaru

Reaksi Beragam Buruh Solo Raya Tahu UMP Jateng 2023 Naik 8,01 Persen : Prihatin, Butuhnya Rp 3 Juta

Buruh di Solo Raya sudah mengetahui kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah (Jateng) 2023 sebesar 8,10 persen.

Penulis: Tribun Network | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com
ILUSTRASI : Uang untuk gaji buruh. Kini Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah (Jateng) 2023 sebesar Rp 1.958.169,69 atau hanya naik 8,01 persen. 

Buruh di Kabupaten Boyolali

Ketua Dewan Perwakilan Daerah Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (DPD FKSPN) Boyolali, Wahono,  menghargai keputusan Ganjar Pranowo.

Dengan kenaikan 8 persen itu, penghitungan UMP sesuai dengan Permenaker 18 tahun 2022.

"UMK juga akan menggunakan aturan yang sama (Permenaker)," kata Wahono kepada TribunSolo.com, Senin (28/11/2022).

Meski begitu, pihaknya tetap mendorong UMK Boyolali tahun 2023 sesuai kebutuhan riil buruh.

Di mana, sebulan buruh di Boyolali butuh uang Rp 3 juta.

Baca juga: Bocoran UMK Sragen 2023, Disnaker : Kenaikan Belum Tentu Sama dengan UMP Jateng 2023, Diatas Inflasi

Baca juga: UMP Jateng 2023 Naik 8 Persen dengan Dasar Permenaker, Apindo Boyolali Ngaku Kecewa Berat

Hal berdasarkan survei independenkebutuhan hidup layak (KHL) yang dilakukan beberapa saat lalu.

"KSPN tetap mendorong bahwa UMK harus berbanding lurus dengan kebutuhan hidup layak pekerja," jelasnya.

Naiknya harga kebutuhan sebagai dampak kenaikan harga BBM tak terelakkan lagi.

Meski pun pemerintah sudah mengucur bantuan langsung, namun itu hanya bersifat stimulan dan tak diketahui sampai kapan.

"Tapi kalau UMK ini tetap," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved