Berita Wonogiri Terbaru
UMK Wonogiri 2023 Belum Bisa Dipastikan, Serikat Pekerja dan Pengusaha Wonogiri Masih Tarik Ulur
Serikat Pekerja Wonogiri mengharapkan UMK Wonogiri 2023 bisa naik sekitar 7-9 persen. Sementara Apindo Wonogiri berpegang pada PP 36 Tahun 2021
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Terpisah, Sekretaris Apindo Wonogiri, Gangsar Laksono, membenarkan jika pihaknya dengan SPSI masih tarik ulur terkait UMK Wonogiri tahun 2023.
Dia juga membenarkan, Apindo Wonogiri berharap penentuan UMK Wonogiri di tahun 2023 menggunakan PP 36 tahun 2021 meski sudah ada Permenaker Nomor 18 tahun 2022.
Pasalnya, inflasi dan pertumbuhan ekonomi dituangkan secara rinci di PP 36 tahun 2021 tentang Pengupahan dan sudah dijalankan.
"Dengan PP 36, kita juga mempertimbangkan segi kelangsungan bisnis di area Wonogiri dan teman-teman di Apindo juga," ujarnya.
Pihaknya menyebut, ada sejumlah pertimbangan yang perlu dikaji. Menurutnya, kenaikan UMK jangan sampai menghambat pertumbuhan bisnis.
Baca juga: UMP Jateng 2023 Naik 8,01 Persen, Ditetapkan Sebesar Rp 1.958.169,69
Tak hanya itu, kenaikan UMK yang terlalu tinggi bisa membuat perusahaan melakukan pengurangan karyawan, bahkan tidak melakukan rekrutmen.
"Apalagi kemarin ada pandemi Covid-19, kami masih terus beradaptasi, jangan sampai perkembangan yang saat akan mulai kita jalan jangan sampai teraganggu," kata Gangsar.
Kendati demikian, pihaknya memastikan mendukung kenaikan UMK Wonogiri tahun 2023.
Apabila Dewan Pengupahan memutuskan untuk menggunakan skema Permenaker Nomor 18 tahun 2022, ada risiko kestabilan bisnis.
"Sementara ini kami belum sepakat," imbuh dia.
(*)