Berita Sukoharjo Terbaru
11 Kamera ETLE Statis Terpasang di Sukoharjo, Petugas Langsung Awasi Lewat Traffic Management Centre
11 titik kamera ETLE statis itu tersebar mulai dari Kartasura hingga jalur ke Wonogiri.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Satlantas Polres Sukoharjo memiliki fasilitas baru yakni Traffic Management Center (TMC) yang baru saja diresmikan pada Selasa (29/11/2022).
Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengatakan fasilitas TMC itu digunakan untuk memantau kondisi arus lalu lintas di wilayah Sukoharjo dan sekitarnya.
Menurutnya, di Sukoharjo terpasang 11 titik kamera ETLE statis yang tersebar mulai dari Kartasura hingga jalur ke Wonogiri.
"Di luar kamera statis tersebut, masih ada kamera ETLE Mobile yang selalu patroli untuk merekam setiap pelanggaran lalu lintas," jelas Kapolres, kepada TribunSolo.com.
Baca juga: Penyebab Daihatsu Ayla Nyemplung ke Saluran Irigasi di Sukoharjo : Sopir Ikuti Petunjuk Google Maps
Kapolres mengatakan, keberadaan ETLE Statis tersebut membuat setiap pelanggar akan terekam oleh kamera kemudian didata dan masuk dalam sistem.
Kendati demikian, dia menyebut keberadaan ETLE berdampak pada naiknya tingkat pelanggaran dan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas.
"Dalam kondisi seperti itu, masyarakat berpikir aman di jalan raya karena tidak ada petugas yang menilang," katanya.
"Padahal mereka yang melakukan pelanggaran sudah terekam oleh kamera ETLE," terang dia.
Pelanggar nanti akan diberikan bukti pelanggaran, selanjutnya harus membayar denda tilang.
Baca juga: Kisah Ulul Albab, Bocah Berdarah Sukoharjo yang Jadi Player Escort Ronaldo di Piala Dunia 2022
Jika pelanggar tak membayar denda, akan diakumulasikan saat membayar pajak.
"Selain itu juga bisa dilakukan pemblokiran data kendaraan pelanggar," kata Kapolres.
AKBP Wahyu menambahkan, sesuai dengan kebijakan Kapolri, saat ini sudah tidak ada petugas yang melakukan penilangan secara manual sejak penggunaan ETLE.
"Meski tidak ada tilang manual, kalau ada pengguna knalpot brong, balap liar, dan pelanggaran lain akan ditindak tanpa menggunakan ETLE. Karena kategorinya sudah meresahkan masyarakat," pungkasnya.
(*)