Berita Karanganyar Terbaru
Alasan Dibalik Apindo Karanganyar Keberatan soal UMP Jateng 2023 Naik 8 Persen: Masih Masa Pemulihan
Pengusaha di Kabupaten Karanganyar mengaku masih menjalani masa pemulihan usai dua tahun terpuruk akibat pandemi Covid-19
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Karanganyar merasa keberatan dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jateng 2023 sebesar 8,01 persen.
Diketahui, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo telah memutuskan dan menetapkan UMP Jateng 2023 naik menjadi Rp 1.958.169,69 dari tahun sebelumnya Rp 1.812.935.
Apindo membeberkan alasan keberatan mereka.
Baca juga: Tanggapan Buruh Outsourcing Asal Karanganyar Soal UMP Jateng 2023 Naik 8,01 Persen : Angin Segar
Tak lain adalah karena pengusaha di Kabupaten Karanganyar masih menjalani masa pemulihan setelah dua tahun terpuruk akibat pandemi.
Ketua Apindo Karanganyar, Edy Darmawan mengatakan perusahaan yang berdiri di Kabupaten Karanganyar paling banyak berada di sektor garmen/tekstil.
"Kita paling banyak sektor garmen tektil, dan masih banyak yang perusahaan yang merumahkan para pekerjanya," ucap Edy kepada TribunSolo.com, Rabu (30/11/2022).
Baca juga: Daftar UMP 2023 : Provinsi Jawa Tengah Terendah, Masih di Bawah DIY
Edy menegaskan pengajuan keberatan yang dilakukan Apindo dan beberapa organisasi pengusaha lain juga tak lepas dari dampak perang yang terjadi antara Rusia dan Ukraina.
Perang tersebut disebutnya mengganggu ekonomi, dimana hingga saat ini pun ekonomi di dunia industri masih belum pulih sepenuhnya.
"Selama pandemi, kita sudah terpuruk dua tahun, dan sampai sekarang belum pulih, sementara 2023 kita baru bisa recovery, namun karena perang Rusia Ukraina terdampak lagi recoverynya, " ungkap Edy.
(*)