Penangkapan Terduga Teroris Sukoharjo

Densus 88 Antiteror Juga Lakukan Penggeledahan di Rumah Terduga Teroris di Kartasura

Densus 88 tidak hanya melakukan penggeledahan di kawasan Grogol saja. Namun, mereka juga melakukan penggeledahan di kawasan Kartasura.

Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
Tribun Lampung/Deni Saputra
ILUSTRASI : Pasukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Selain melakukan penggeledahan rumah terduga teroris di kawasan Grogol, Sukoharjo. 

Ternyata, Densus 88 Antiteror Mabes Polri juga melakukan penggeledahan di Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo. 

Terduga teroris yang mereka tangkap yakni P (51) warga Sanggrahan, Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo.

Belum diketahui dimana dan kapan penangkapan itu dilakukan.

Hanya saja, ketua  RT setempat Nur Taufik, diminta menjadi saksi saat petugas melakukan penggeledahan rumah P.

Menurutnya, P itu jarang berkomunikasi dengan warga.

Baca juga: Dua Warga Grogol Sukoharjo Ditangkap Densus 88, Camat Sebut Kini Sedang Penggeledahan

Sebab, selain dikenal cukup tertutup, P juga jarang berada di rumahnya ini.

"Dulu (P) tinggal di sini tapi beberapa bulan tidak karena sedang membangun rumah di tempat istrinya rumah (yang di sini) kosong," terangnya.

Meski demikian dia mengatakan, kesehariannya P terlihat biasa-biasa saja dan tidak ada sesuatu yang negatif.

 Sementara terkait penangkapan itu, dia mengatakan, tak mengetahui secara pasti kapan dan seperti apa detail penangkapan terduga teroris ini.

"Sesekali ke masjid, gak ada yang aneh-aneh, namanya P, ditangkap jam berapa saya tidak tahu, persoalan diamankan karena apa saya juga tidak tahu," ujar Taufik. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved