Wacana Kebijakan WFH ASN
Usulan Hemat BBM, Fraksi PDIP DPRD Solo Minta Mobil Dinas Dikandangkan di Luar Jam Kerja
Usulan efisiensi BBM: mobil dinas dikandangkan di luar jam kerja untuk hemat anggaran
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Putradi Pamungkas
Ringkasan Berita:
- Anggota DPRD Surakarta Honda Hendarto usulkan efisiensi BBM mobil dinas hingga 50 persen untuk menghemat anggaran daerah di tengah kenaikan harga minyak dunia.
- Ia juga mendorong kebijakan mobil dinas dikandangkan di kantor setelah jam kerja untuk mencegah penggunaan di luar kepentingan pekerjaan.
- Efisiensi ini dinilai bisa dialihkan untuk kebutuhan masyarakat, dengan pengecualian OPD tertentu seperti Dishub dan Satpol PP.
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surakarta, Honda Hendarto, mengusulkan langkah efisiensi besar terhadap penggunaan mobil dinas di Solo.
Ia mendorong pemangkasan operasional kendaraan dinas hingga 50 persen serta kebijakan agar mobil dinas dikandangkan di luar jam kerja untuk menekan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Apakah tidak lebih efektif apabila pemerintah kota melakukan sebuah kebijakan menghemat BBM efisiensi saja BBM 50 persen dari anggaran yang ada saat ini,” ungkapnya, Jumat (10/4/2026).
Usulan ini muncul di tengah upaya pemerintah melakukan penghematan akibat kondisi global, termasuk dampak ketegangan geopolitik yang memicu kenaikan harga minyak dunia.
Sejumlah kebijakan efisiensi telah diterapkan, seperti Work From Home (WFH) hingga penggunaan sepeda.
Dorongan Pemangkasan Operasional Mobil Dinas hingga 50 Persen
Menurut Honda, pemangkasan operasional kendaraan dinas merupakan langkah yang lebih efektif karena dampaknya dapat dihitung secara jelas.
Ia menilai penghematan tersebut dapat langsung mengurangi beban anggaran daerah.
“Itu akan lebih efektif akan lebih bermanfaat. Hasil efisiensi bisa digunakan kepentingan masyarakat yang lain. Sekaligus efisiensi BBM 50 persen dengan pertimbangan tertentu,” jelasnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa tidak semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa diberlakukan sama.
OPD dengan mobilitas tinggi seperti Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP dinilai perlu pengecualian.
“Satpol PP dan Dishub yang memang operasionalnya sangat intens keliling wilayah itu juga menjadi pertimbangan. OPD yang operasionalnya betul-betul hampir setiap saat operasi di lapangan mestinya juga pertimbangan sendiri, tidak asal 50 persen,” tambahnya.
Baca juga: Program Jumat Bersepeda, Fraksi PDIP DPRD Solo Dorong Rutin Dilakukan Tiap Hari : Katanya Efisiensi
Usulan Mobil Dinas Dikandangkan di Luar Jam Kerja
Selain efisiensi penggunaan BBM, Honda juga mengusulkan kebijakan agar seluruh mobil dinas dikandangkan di kantor setelah jam kerja selesai.
Menurutnya, langkah ini dapat mencegah penggunaan kendaraan untuk kepentingan di luar pekerjaan.
“Lebih efektif lagi langkah kedua semua mobil operasional Pemerintah Kota semua harus ada di kantor. Tidak boleh dibawa pulang,” tuturnya.
| Program Jumat Bersepeda, Fraksi PDIP DPRD Solo Dorong Rutin Dilakukan Tiap Hari : Katanya Efisiensi |
|
|---|
| Kisah ASN Pemkab Wonogiri Sumringah Jalani WFH, Bisa Hemat Ongkos Gegara Rumah di Solo |
|
|---|
| Hemat BBM, Fraksi PDIP DPRD Solo Usulkan Pangkas Operasional dan Kandangkan Mobil Dinas |
|
|---|
| Jangan Sekadar Obor Blarak, PDIP Dorong ASN Solo Bersepeda Konsisten |
|
|---|
| Tak Hanya ASN, Respati Ajak Masyarakat Kota Solo Ikut Gerakan Jumat Bersepeda |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Suasana-di-tempat-parkir-Balai-Kota-Solo-Jumat-1042026.jpg)