Berita Solo Terbaru
Selama Proses Rekrutan PPPK Guru SMA/SMK Kota Solo, Pemprov Jateng Tegaskan Tak Ada Pungutan Apapun
Peserta PPPK Guru SMA/SMK di Kota Solo 2022 diharapkan tidak melayani atau mempedulikan penawaran untuk mempermudah proses pengangkatan
Penulis: Eka Fitriani | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Eka Fitriani
TRIBUNSOLO.COM, SOLO – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan tak ada pungutan biaya apapun dalam seluruh tahapan pelaksanaan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan Guru SMA/SMK di Kota Solo 2022.
“Apalagi keputusan Tim Pengadaan PPPK Tahun 2022 Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” kata Kasubag Cabang Dinas Pendidikan (Disdik) Jateng wilayah VII, Sihono, kepada TribunSolo.com, Kamis (1/12/2022).
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah saat ini juga tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun dari oknum yang mengatasnamakan Tim Pengadaan PPPK Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022.
Baca juga: Rekrutmen PPPK Guru di Kota Solo 2022 Masuk Proses Jawab Sanggah, Pemkot Ingatkan Gratis
Sehingga peserta diharapkan tidak melayani atau mempedulikan penawaran untuk mempermudah proses pengangkatan sebagai PPPK Tahun 2022.
Informasi lainnya atau pengaduan berkaitan dengan Seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022 tersebut dapat dilihat melalui website resmi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah.
Yakni pada laman https://bkd.jatengprov.go.id/, https://sscasn.bkn.go.id, https://gurupppk.kemdikbud.go.id/contact/contact.
“Bisa juga Call Center PPPK Guru 1-500-997, Call center BKD +6281296400029; serta Akun Media Sosial Resmi milik BKD Provinsi Jawa Tengah,” katanya.
Diketahui, rekrutan PPPK Guru SMA/SMK di Kota Solo 2022 saat ini tengah melalui tahapan penilaian kesesuaiaan oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM untuk P2 dan P3 yang dilakukan mulai 29 November 2022-3 Desember 2022.
Baca juga: Sanksi Berat Menanti Pendaftar PPPK Guru di Kota Solo 2022 yang Undurkan Diri Pasca Dapat NIPPPK
Pengolahan hasil penilaian kesesuaian P3 dan P3 akan diadakan 3-13 Desember 2022.
Setelah itu, pengumuman dan pemilihan formasi untuk pelamar umur atau P4 akan diadakan 14-18 Desember 2022.
Seperti diketahui, tahun ini terdapat perbedaan kategori pelamar dalam seleksi penerimaan PPPK Guru 2022, yaitu P1, P2, P3 dan P4.
“Sedangkan untuk total lowongan itu ada 271 bagi Kota Solo dan Sukoharjo tahun ini,” katanya.
“Kepada pelamar wajib memantau informasi terkini seputar pelaksanaan Penerimaan PPPK Provinsi Jateng melalui kanal-kanal resmi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jateng, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Badan Kepegawaian Negara,” katanya.
(*)