Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Rekrutmen PPPK Guru di Kota Solo 2022 Masuk Proses Jawab Sanggah, Pemkot Ingatkan Gratis

Rekrutmen PPPK ditegaskan Pemkot Solo gratis. Bila ada warga yang ditawari oknum sejumlah uang diminta untuk tidak dipercaya.

Penulis: Eka Fitriani | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Ibnu Ayu
Ilustrasi PPPK Guru. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Eka Fitriani

TRIBUNSOLO.COM, SOLO – Rekrutmen PPPK untuk jabatan fungsional guru SD/SMP di Kota Solo 2022 saat ini tengah masuk proses jawab sanggah bagi pelamar.

Kepala Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo, Dwi Ariyanto menyebut tak ada pungutan apapun alias gratis dalam pelaksanaannya.

“Seluruh tahapan pelaksanaan seleksi CASN Pemerintah Kota Surakarta tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun,” katanya, Rabu (23/11/2022) siang.

“Keputusan Tim Pengadaan CASN Pemerintah Kota Surakarta Tahun 2022 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” katanya.

Dwi Ariyanto mengimbau kepada masyarakat agar tidak mempercayai apabila ada orang atau pihak tertentu yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi.

Apalagi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain.

Pemkot Solo tidak akan bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun dari oknum yang mengatasnamakan Tim Pengadaan CASN Pemerintah Kota Surakarta Tahun 2022.

Baca juga: Sanksi Berat Menanti Pendaftar PPPK Guru di Kota Solo 2022 yang Undurkan Diri Pasca Dapat NIPPPK

“Sehingga peserta diharapkan tidak melayani penawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai peserta CASN Tahun 2022,” katanya.

Pengumuman pasca sanggah sendiri akan ditutup pada 26 November 2022, sedangkan pelaksaan seleksi kompetensi akan digelar Januari 2022.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo saat ini tengah membuka lowongan PPPK untuk jabatan fungsional guru SD/SMP di Kota Solo.

Total kuota yang kini diberikan yakni sebanyak 297 yang kesemuanya adalah tenaga pendidik.

Beberapa lowongan guru PPPK yang saat ini tersedia yakni guru agama Islam, guru agama Kristen, guru bahasa Indonesia, guru bimbingan konseling, guru kelas, guru matematika, guru penjasorkes, guru PPKN dan guru seni budaya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved