Polisi Tembak Polisi
Putri Candrawathi Menangis, Sebut Ia Dirudapaksa dan Dibanting Tiga Kali oleh Brigadir J
Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis menilai wajar kliennya menangis lantaran telah mengungkap peristiwa yang sangat traumatik.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Hakim Wahyu yang mendengarkan jawaban tersebut menjelaskan syarat untuk dapat dimakamkan secara kedinasan oleh Polri.
“Untuk mendapatkan seperti itu berarti yang bersangkutan tidak boleh mendapatkan cemar sedikit pun atau noda dalam catatan kariernya, faktanya almarhum Yosua dimakamkan dengan kebesaran dari kepolisian,” ujar Hakim.
“Kalau seandainya dia seperti yang Saudara sampaikan, melakukan pelecehan seksual kepada Saudara tentunya dia tidak akan mendapatkan hal itu,” ucapnya melanjutkan.
Baca juga: Peran Putri Candrawathi dalam Kasus Ferdy Sambo : Giring Brigadir J dan Hilangkan Sidik Jari Suami
Selain itu, Hakim Wahyu juga menyinggung laporan polisi terkait pelecehan seksual yang dihentikan oleh Kepolisian.
Atas pernyataan Hakim tersebut, lantas Putri membeberkan peristiwa pemerkosaan pada tanggal 7 Juli yang ia alami di Magelang.
Dalam sidang yang telah digelar terbuka, Putri mengaku telah diperkosa, diancam, dan mendapatkan kekerasan fisik dari mantan ajudannya itu.
“Mohon maaf, Yang Mulia, mohon izin yang terjadi memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan penganiayaan membanting saya tiga kali ke bawah itu yang memang benar-benar terjadi,” tutur Putri.
Putri sembari menangis menyatakan juga tidak memahami bagaimana pertimbangan Polri bisa memakamkan orang yang melakukan pemerkosaan terhadap seorang Bhayangkari.
Baca juga: Detik-detik Brigadir J Dieksekusi, Ferdy Sambo Cekik Yosua Lalu Teriak : Kau Berlutut!
“Kalaupun Polri melakukan pemakaman seperti itu saya tidak tahu mungkin bisa ditanyakan ke institusi Polri kenapa bisa memberikan penghargaan kepada orang yang telah melakukan pemerkosaan, penganiayaan, serta pengancaman kepada saya selaku Bhayangkari,” tutur Putri menahan tangis.
Sementara dalam keterangan lanjutannya, Putri Candrawathi membantah berselingkuh dengan Brigadir J selama di Magelang. Hal itu ia disampaikan menjawab pertanyaan JPU terkait hubungannya dengan Yosua.
Istri Ferdy Sambo itu mengaku Yosua hanya driver yang telah dianggap sebagai anak sendiri.
“Hanya itu saja? Tidak ada hubungan romantis di antara kalian berdua?” tanya Jaksa kemudian.
“Tidak ada,” kata Putri Candrawathi menegaskan.
Jaksa lantas menyinggung hasil tes poligraf saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Sebab, pemeriksaan yang dilakukan dengan alat lie detector itu mendalami hubungan Putri Candrawathi dengan Brigadir J.
