Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polisi Tembak Polisi

Putri Candrawathi Menangis, Sebut Ia Dirudapaksa dan Dibanting Tiga Kali oleh Brigadir J

Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis menilai wajar kliennya menangis lantaran telah mengungkap peristiwa yang sangat traumatik.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akhirnya mengungkapkan dugaan pelecehan seksual yang ia alami.

Putri Candrawathi menyampaikan hal itu ketika dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi untuk terdakwa lainnya yakni Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Majelis Hakim pada mulanya mempertanyakan bagaimana proses perkenalan Putri Candrawathi dengan tiga terdakwa itu termasuk menggali kedekatannya dengan Yosua.

Baca juga: Putri Candrawathi Ganti Baju dalam Kondisi Kamar Tidak Dikunci, Hakim Wahyu Terheran-heran

Hakim lantas menggali peristiwa demi peristiwa sebelum Yosua tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Namun, saat proses pendalaman tersebut dilakukan, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso sempat menggelar sidang secara tertutup.

Pasalnya, Majalis Hakim ingin mendalami peristiwa dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi pada tanggal 7 Juli 2022 di Magelang, Jawa Tengah.

“Baik saudara penuntut umum, saudara penasihat hukum seperti yang saya sampaikan sidang kita nyatakan tertutup,” ujar Hakim Wahyu Iman Santosa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).

Baca juga: Ferdy Sambo Tahan Isak Tangis, Sebut Putri Candrawathi Dirudapaksa Brigadir J dalam Kondisi Sakit

Sementara itu, usai sidang tertutup, Putri Candrawathi terlihat menangis.

Istri Ferdy Sambo itu tampak keluar ruang persidangan dengan mata sembab setelah persidangan diskors.

Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis menilai wajar kliennya menangis lantaran telah mengungkap peristiwa yang sangat traumatik.

"Ketika seseorang diminta mengingat kembali kejadian yang traumatik pasti akan menangis. Itu sudah pasti dia akan sedih dan menangis," ujar Arman saat ditemui di luar persidangan.

Hakim Wahyu kemudian lantas mendalami peristiwa yang terjadi setelah tanggal 7 di Magelang.

Baca juga: Cerita Kuat Maruf Sempat Ketakutan Mengira Bakal Ditembak Ferdy Sambo, Lirikan Mata Bikin Bergidik

Namun, di sela-sela pertanyaan terhadap Istri Sambo itu, Hakim Wahyu menyinggung pemakaman Brigadir J yang digelar secara kedinasan oleh Polri.

“Apakah Saudara tahu proses pemakaman bagi seorang anggota kepolisian?” tanya Hakim Wahyu

“Tidak tahu, Yang Mulia,” jawab Putri.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved