Polisi Tembak Polisi

Putri Candrawathi Menangis, Sebut Ia Dirudapaksa dan Dibanting Tiga Kali oleh Brigadir J

Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis menilai wajar kliennya menangis lantaran telah mengungkap peristiwa yang sangat traumatik.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). 

Namun, Putri mengaku lupa pertanyaan yang keluar saat dilakukan tes poligraf tersebut.

“Baik, coba saya ingatkan, dalam pertanyaan apakah anda berselingkuh dengan Yosua di Magelang pada saat itu, anda menjawab apa?” tanya Jaksa.

Mendengar pertanyaan jaksa, Putri Candrawathi berkali-kali menegaskan tidak memiliki hubungan istimewa dengan Brigadir J.

“Tidak,” kata Putri.

“Anda tahu hasilnya?” tanya Jaksa.

“Tidak,” jawab Putri.

Menurut jaksa, dari hasil tes poligraf, Putri Candrawathi cenderung berbohong terkait hubungannya dengan Brigadir J.

“Di sini indikasi berbohong, bagaimana dengan itu?” tanya Jaksa.

“Saya tidak tahu itu,” kata Putri kembali menegaskan.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Tangis dan Pengakuan Putri Candrawathi soal Peristiwa Magelang: Diperkosa, Dibanting, Diancam Yosua

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved